TOTABUAN.CO HUKRIM – Penyidik dari unit Tindak Pindana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) terus mengungkap dugaan kejahatan berjamaah jual beli beras miskin (Raskin) antara para oknum kepala desa (Kades) dengan pegawai di Sub Divre Bulog Bolmong. Hasil sementara terungkap setelah puluhan kepala desa diperiksa penyidik terkait distribusi Raskin.
Menurut Kasat Reskim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas, pihaknya mulai mendapati permainan jual beli Raskin yang dilakukan antara Kades dan pegawai Bulog.
“Selisih yang kita temukan mencapai ratusan ton. Nah, itu yang dijual kemudian uangnya dibagi,” kata Hanny Rabu (28/2).
Baca Juga:Puluhan Kades di Bolmong Raya Bakal Jadi Tersangka Penyaluran Raskin
Namun menurut Hanny tidak semuanya Kades melakukan hal itu. Ada juga para kades justru baru mengetahui modus yang dilakukan pihak Bulog soal distribusi Raskin.
Malah ada para Kades yang menerima Raskin dengan jumlah yang tidak sesuai jatah, kata dia.
Terbongkarnya pratik jual beli Raskin ini berawal salah satu anggota Kodim 1303 Bolmong mendapati gudang beras yang diduga menjadi tempat penampungan Raskin.
Hal itu kemudian dikembangkan sehingga salah satu pegawai Bulog tertangkap tangan karena mencoba untuk melakukan suap.
Pratik jual beli Raskin ini diduga sudah berlangsung lama.
Menurut Hanny, beras yang seharusnya didistribusikan ke desa Lima ton, ternyata hanya diserahkan Dua ton. Selanjutnya Tiga ton itu dijual ke luar daerah atau dikembalikan lagi ke gudang Bulog.
Selain itu sampel yang didapat dari hasil pemeriksaan Tiga Kades saja, selisih beras yang diselewengkan mencapai 80 ton.
“Bisa dibayangkan hanya Tiga Kades saja yang dimintai keterangan, selsihnya sudah mencapai 80 ton,” bebernya.
Para kades yang diperiksa lanjutnya, semuanya berasal dari Kabupaten Bolmong. Sementara untuk pemeriksaan lanjutan menyusul para Kades dari Bolmut, Boltim, Bolsel dan Kota Kotamobagu.
Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan menegaskan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kades terkait dugaan korupsi di Bulog.
Sampai dengan saat ini sejumlah Kades terus dimintai keterangan terkait dengan Raskin yang diterima. Begitu juga dengan pemeriksaan para pegawai Bulog sudah dilakukan.
Untuk melihat kerugian negara terkait praktik dugaan jual beli Raskin, pihaknya akan menggunakan tim auditor.
“Untuk menentukan berapa kerugian negara, akan kita gunakan tenaga auditor,” ujanrya. (**)