TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sebanyak 1.352 botol minuman keras berlabel dari berbagai jenis berhasil disita jajarana Polres Bolmong dalam operasi yang digelar dalam setahun. Minuman beralkohol golongan B itu, disita karena tidak memiliki ijn jual. Selain minuman belabel yang disita di sejumlah toko dan warung, petugas juga menyita 3.220 liter miras jenis captikus yang sudah dikemas dalam botol air mineral serta kantong plastik.
Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak melalui kepala satuan Narkoba Iptu Pradipta Putra Pratama mengatakan, jumlah itu merupakan hasil operasi yang dilakukan Polres dalam setahun. Kebanyakan miras itu disita di sejumlah toko dan warung yang merupakan tempat penjual miras.
“Yang paling banyak itu Miras jenis Captikus itu yang disita ada ribuan liter. Kalau untuk Miras berlabel paling banyak merek Casa Blanca, Valentine dan Burung Sakti,” kata Pradipta.
Untuk Casa Blanca lanjut Pradipta, berjumlah 282 botol, Valentine 468 botol, sedangkan miras jenis Burung sakti 329 botol. Rencananya miras hasil sitaan itu, akan dimusnahkan pada ahir tahun 2014 ini pungkasnya.(Has)
Berikut Jumlah Miras yang Disita Polres Bolmong
Jenis Miras Jumlah
Casa Blanca 282 Botol
Valentine 468 Botol
Pinaraci 96 Botol
Kasegaran 52 Botol
Casanova 47 Botol
Burung Sakti 329 Botol
VIP 34 Botol
Burung 26 Botol
Bonanza 12 Botol
Champion 6 Botol
Captikus 3.220 Liter