Satu Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bolmong, AKP Iver Manosso mengatakan, meski satu sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus cabul 15 siswi SD, pihaknya terus melakukan pendalaman terkait laporan salah satu orang tua korban.
“Dalam pemeriksaan terhadap korban yang masih kecil. Kami menurunkan tim khusus penyidik bagi anak-anak yang hasilnya mengarah ke tersangka AAH alias Ris,’’ ujar Kasat Reskrim Jumat (25/4).
Ris kata Iver merupakan pedagang asongan yang berjualan disekolah. Untuk pemeriksaan dilakukan secara hati-hati. Sebab korban diketahui masih anak-anak rata-rata masih berumur 10 tahun yang dikuatirkan akan menimbulkan trauma, tutur Iver.
“Dimungkinkan kita akan gandeng psikolog khusus anak-anak didalam pendalaman penyelidikan karena itu menjadi tuntutan undang-undang,” ujar Iver.
Terpisah, Kapolres Bolmong AKBP Hissar Siallagan mengatakan, dari hasil yang ada saat ini sudah ada 10 orang siswa SD di sekolah tersebut, yang sudah diperiksa. Sedangkan lima siswa lainnya masih sedang kami upayakan karena ini menyangkut anak kecil,’’ tutur Hisar.
Suliyanti Mokodongan sebagai Kepsek, membenarkan kejadian tersebut. Namun menurut Suliyanti, peristiwa tersebut terjadi di luar jam sekolah.
‘’Kejadian ini diduga terjadi pada saat diluar jam sekolah. Disaat siswa-siswa tersebut menunggu jemputan,’’ terang Mokodongan.
Pelaku sendiri, menurut Suliyanti tidak sama sekali ada hubungannya dengan sekolah ataupun rumah ibadah yang ada tepat di depan sekolah tersebut. ‘’Dia yang saya tau memang sudah lama berjualan di sekolah tersebut,’’ terang Suliyanti.(Has)