TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Petugas dari satuan polisi pamong praja (Pol PP) dan dinas perindag (Perindag) Kotamobagu melakukan pembatasan areal tempat berjualan pedagang di pasar tradisional Poyowa Kecil dengan mengunakan tali.
Penertiban pedagang di pasar Poyowa Kecil dilakukan sejumlah petugas dari Pol PP dan Disperndag. Sebagian pedagang terpaksa mengangkut barang dagangannya sendiri.
Para pedagang yang berjualan akhirnya memindahkan barang dagangan mereka. Para pedagang meminta agar pemerintah Kotamobagu yakni dinas terkait, segera melakukan penertiban kepada para pedagang yang ada di pasar Serasi Kotamobagu untuk diarahkan kepasar Poyowa Kecil. Sehingga pasar ini menjadi ramai dengan aktifitas pembeli.
“Harusnya tertibkan lagi pedagang yang berjualan di pasar Serasi,” kata Pavitri pedagang di Pasar Poyowa.
Kepala Disperindag Herman Aray mengatakan, penertiban ini dilakukan guna penataan pasar. Agar, pembeli yang datang merasa nyaman dan tidak nampak semraut seperti yang terjadi saat ini. Ini juga dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan kendaraan yang masuk ke pasar.
“Jadi bukan menggusur. Ini hanya untuk menertibkan saja,” kata Herman.
Sepinya pembeli di pasar ini, menjadi alasan kuat bagi pedagang untuk mendesak pemerintah kota agar segera melakukan penertiban kepada para pedagang liar yang ada di pasar tradisional serasi. (Has)