TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Satuan polisi pamonh praja melakukan penarikan kendaraan dinas kepada mereka yang sudah tidak menjabat lagi. Salah satunya kendaraan dinas jenis motor yang masih berada ditangan mantan kepala desa Kopandakan Satu berhasil ditarik Selasa (1/12).
Motor jenis Yamaha Vega bernomor polisi DB 5233 KM akhirnya ditarik pighak satuan pol PP. Kasat Pol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta menuturkan, kendaraan dinas itu ditarik karena masih berada ditangan mantan kepala desa.
Selain mantan kepapla desa Kopandakan Satu, masih ada beberapa kendaraan dinas yang masih berada ditangan mantan kepala desa yang sudah tidak menjabat lagi.
“Masih ada motor dinas mantan kepala desa Moyag Tampoan yang akan akan kita tarik,” pungkas Sahaya.
Kepala Bagian Tata Praja Edo Mopobela mengatakan, penarikan kendaraan dinas itu karena masih milik asset daerah. “Kami meminta bantuan dari pol PP untuk melakukan penarikan. Sebab akan diserahkan untuk operasional kepala desa yang baru,” kata Edo.(Rez)