TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Setelah mengamankan empat pelajar saat menghirup Eha Bond pada senin (27/1) kemarin, Selasa (28/1) Polisi Pamong Praj (Pol PP) kembali mengamankan enam pelajar yang sedang asyik pesta minuman keras (Miras).
Razia kali ini dilakukan di bukit Ilongkow. Para pelajar diamankan serta barang bukti dua botol minuman jenis cap tikus. Mereka di bawa ke kantor Pol PP kemudian didata.
Namun saat diintrogasi, para pelajar membantah. Mereka mengatakan, tak mengkonsumsi Miras, cuma kebetulan lewat saja. “ Itu bukan punya kami, dan kami hanya lewa saja,” ucap salah pelajar saat berada di kantor Pol PP.
Usai didata, mereka kemudian disuruh jemput guru mereka. Bahkan salah satu guru heran ketika melihat mereka sedang diintrogasi dan berada disamping minuman keras.
Editor Hasdy Fattah