TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) di Lingkungan Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Diskidpora) dengan menggungakan jaringan Internet, ternyata beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mendaftar mengalami kesulitan.
Dalam pendaftaran PUPNS, semua Pegawai Negri SIpil (PNS) di lingkup pemerintah Kotamobagu baik di Satuan Perangkat Daerah (SKPD), Badan Kepegawaian Dan Diklat Daerah (BKDD) maupun di Badan Kepegawaian Nasional (BKN), berbondong-bondong untuk dapat mendaftarkan nama mereka sehingga terdaftar sebagai PNS yang sah.
Meski begitu, mereka sering mengeluh dengan kendala-kendala yang di hadapi ketika melakukan pendaftaran, seperti gangguan pada Jaringan internet, bahkan ada dimana hari-hari tertentu untuk Situs atau Alamat Web PUPNS tidak bisa di akses.
“Ketika saya mencoba masuk ke alamat Website PUPNS, selalu tercantum di dalam link, bahwa untuk wilayah Sulut Kotamobagu hanya dapat di akses pada Hari Rabu, sabtu dan minggu. Selain itu tidak bisa mengakses situs PUPNS” ungkap Refly Mamonto, Staf tata Usaha SMA Islam Kotamonbagu kepada Totabuan.co Jumat (23/10).
Sementara itu Kepala BKDD Kotamobagu Adnan Massinae melalui Kasie Kepangkatan Pemindahan Dan Pnsiun BKDD Kotamobagu, Sahrudin Bambela mengatakan bahwa jumlah PNS yang sudah melakukan PUPNS baik pendaftaran awal maupun pengimputan atau verifikasi data, sesuai data yang ada di BKDD Kotamobagu sudah 2050 PNS.
“Dari jumlah 2 837 PNS, sudah 60 persen yang sudah sampai di laporkan ke BKN pusat. Sedangkan yang masih ada pada level dua atau BKDD Kotamobagu masih 787 berkas, dan segera akan di laporkan ke pusat,” ujar Bambela.
Dikatakannya untuk masalah gangguan jaringan, sebelumnya Kepala BKDD Kotamobagu sudah mengimbau kepada seluruh PNS agar pintar melihat waktu.
“Beberapa waktu lalu Kepala BKDD Kotamobagu sudah mengimbau agar supaya bagi PNS yang akan mendaftar dan penginputan agar berusaha melihat waktu dimana jaringan internet tidak sibuk” kata Bambela. (Rez)