Plat Nomor  Mobil Dinas Milik Pemkot Dipalsukan

Dua Mobil Dinas Sama Plat nomor
Dua Mobil Dinas Sama Plat nomor
Dua Mobil Dinas Sama Plat nomor

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Disiplin dan aturan penggunaan plat nomor kendaraan mobil dinas para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, tampaknya tak perlu ditiru. Kendati sudah ada peraturan walikota (perwako) terkait pemakaian nomor dinas alias plat merah pada kendaraan dinas yang dipakai, namun ada juga yang nekat melanggarnya.

Lihat saja, dua mobil dinas (mobnas) berbeda merk dan warna, ternyata menggunakan satu nomor polisi (nopol) plat merah. Yakni DB 50 K, jenis Xenia dan Plat nomor DB 50 K jenis mobil Avansa.

Bacaan Lainnya

Dua mobil dinas itu, terlihat leluasa berjalan menyusuri ruas-ruas jalan di Kotamobagu. Seperti Avanza silver, misalnya, terpantau berada di kawasan Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur Senin (30/3/2015).

Saat bersamaan, Daihatsu Xenia hitam terlihat di parkir di seputaran Lapangan Boki Hontinimbang atau kawasan Jl Ahmad Yani tepatnya di rudis walikota.

Ternyata mobil jenis  Xenia itu  diketahui milik dari Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Pemkot Kotamobagu. Sedangkan Toyota Avanza merupakan fasilitas sehari-hari yang digunakan Camat Kotamobagu Timur.

Kabag Pembangunan Pemkot Kotamobagu, Subhan Mochtar  mengaku kalau Xenia hitam nopol DB 50 K merupakan fasilitas dinas yang dipinjam-pakaikan kepadanya.

“Mobil itu dipinjam-pakaikan oleh Bagian Umum kepada saya. Kalau soal penomoran kendaraan, setahu saya itu sesuai perwako. Tapi lebih jelasnya silakan  hubungi saja Bagian Umum,” kata Subhan.

Sementara Camat Kotamobagu Timur, Usmar Mamonto dihubungi melalui telepon selularnya, kendati dalam keadaan aktif namun tidak direspon hingga nada sambung terputus.

Bedanya, pada nopol dua mobnas itu, terdapat  bulan dan tahun pajak kendaraan berbedah. Bila di Xenia tertera bulan Februari tahun 2020, maka pada Avanza tercantum bulan Maret tahun 2018.

Sayangnya, Kabag Umum Pemkot Kotamobagu Firmansyah Mokodompit belum dapat dimintai penjelasan, terkait penomoran kendaraan-kendaraan dinas di lingkungan pemkot.

Sedangkan Kasat Lantas Polres Bolmong, AKP Yuriko Fernanda sontak kaget, begitu disodori informasi adanya dua mobil dinas memakai satu nomo polisi. Ia pun langsung menugaskan anak buahnya, untuk mengecek dua kendaraan dimaksud.(Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses