TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kota Kotamobagu ternyata hanya daftarkan empat orang caleg mereka di KPU. Empat Caleg yang didaftarkan ke KPU itu, hanya tersedia di dua Dapil yakni Dapil Satu dan Dapil Dua.
Hal itu terlihat dari data yang ada di KPU Kotamobagu. Data dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon), partai yang didirikan Try Sutrisno itu hanya menyiapkan Empat orang Caleg. Terdiri dua orang laki-laki dan dua perempuan.
“Berdasarkan data yang ada, PKPI hanya Empat orang yang didafarkan ke KPU,” ujar salah satu staf di KPU Kotamobagu Kamis (19/7/2018).
Selain PKPI ada juga beberapa Parpol juga yang tidak penuhi kouta di berbagai Dapil. Di antaranya Partai Berkarya yang hanya daftarkan Tujuh Caleg, PPP hanya 19 orang Caleg, Perindo 12 orang Caleg, dan PBB 10 orang Caleg.
Namun kendati demikian, tak mempengaruhi asalkan kuota perempuan terpenuhi.
Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon mengatakan, sampai saat ini, pihaknya masih terus melakukan verifikasi berkas Caleg. Dalam verifikasi berkas juga tim verifikasi menemukan nama Caleg yang terdaftar di dua nama Parpol.
“Yang jelas akan diberi pilihan. Tetap satu yang akan kita coret,” jelasnya.
Berikut Daftar Parpol yang daftarkan Calegnya di KPU Kotamobagu
No. Nama Parpol Jumlah
1.PKB 25
2.Gerindra 25
3.PDIP 25
4.Golkar 25
5.Nasdem 25
6.Berkarya 25
7.PKS 25
8.PPP 19
9.Perindo 12
10.PAN 25
11.Hanura 25
12.Demokrat 25
13.PKPI 4
14.PBB 10
Sumber: KPU Kotamobagu