TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw melantik pejabat sementara (Pjs) Walikota Kotamobagu Mohamad Rudi Mokoginta yang dilaksanakan di ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulut Kamis (13/2).
Dalam surat keputusan yang dibacakan oleh protokoler, Asisten II Pemprov Sulut itu menjabat sebagai Pjs kepala daerah di Kota Kotamobagu terhitung sejak 15 Februari hingga 23 Juni 2018 mendatang.
Mohamad Rudi Mokoginta ditunjuk menjadi Pjs karena walikota Kotamobagu Tatong Bara sedang menjalani masa cuti di luar tanggungan negara, untuk mengikuti tahapan Pilkada 2018.
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya mengatakan, ditunjuknya Mohamad Rudi Mokoginta tidak ada unsur politis. Rudi kata Steven memiliki kapasitas untuk menduduki jabatan itu.
“Pak Rudi ditunjuk menjadi Pjs, karena pernah menjabat sebagai Pjs Bupati Boltim,” jelasnya.
Steven berpesan, agar Rudi untuk melaksanakan tugas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jangan terlibat politik, dan jangan korupsi. (**)