TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Kendati hanya lima bulan untuk menjalankan roda pemerintahan di Kota Kotamobagu, namun Penjabat sementara (Pjs) Walikota Kotamobagu Muhamad Rudi Mokoginta, berharap prestasi pengelolaaan keuangaan di Kota Kotamobagu terus dipertahankan.
Rudi mengatakan, keinginannya agar prestasi untuk meraih opini WTP kelima dari BPK atas pengelolaan keuangan tahun anggaran 2017, dapat dipertahankan.
“Raihan penghargaan itu tak hanya menjadikan Kota Kotamobagu sebagai salah satu daerah langganan WTP, tapi juga untuk menyempurnakan prestasi di bidang pengelolaan keuangan di era kepemimpinan Walikota Tatong Bara,” kata Rudi.
Namun meski demikian, untuk meraih opini WTP dari BPK, para pimpinan SKPD untuk kooperatif saat hadpi pemeriksaan.
“Minimal dokumen yang diminta oleh BPK, sudah disiapkan,” katanya.
Dia menjelaskan, saat ini, Pemkot sedang menghadapi audit interim II dari BPK Perwakilan Sulut. Proses audit itu akan dilaksanakan selama 40 hari oleh enam orang auditor.
Menurutnya keberadaan BPK ini harus dimanfaatkan dengan meminta saran dan masukan agar kedepannya pengelolaan keuangan di Kota Kotamobagu semakin baik.
“Saya berkeinginan agara tahun ini Kota Kotamobagu memraih opini WTP dari BPK,” kata Asisten II Pemprov Sulut ini.
Sebelumnya, Ketua Tim Pemeriksa, Tutus Sulfani Sulaiman, mengungkapkan audit interim II yang dilaksanakan itu merupakan tindaklanjut dari audit interim I yang dilaksanakan akhir tahun lalu.
Dia menjelaskan, ada enam orang yang akan melakukan audit interim II ini. Pelaksanaannya sampai 19 Maret, kemudian pada April akan dilanjutkan dengan audit rinci, katanya.
Untuk audit interim II saat ini tak jauh berbeda dengan yang dilakukan pada audit interim II beberapa waktu lalu.
Objek pemeriksaan meliputi updating sistem pengendalian intern, pengujian subtantif atas akun-akun LRA seperti pendapatan, belanja pegawai, belanja langsung, belanja modal, hibah dan belanja barang dan jasa.
Menurutnya di Sulut hanya dua daerah yang menggunakan aplikasi e-audit. Yakni Kota Kotamobagu dan Minahasa. Sehingga itu kita harapkan data-data yang diberikan benar-benar valid karena tidal bisa dirubah lagi.
Ia mengakui, selama melakukan audit, SKPD di lingkup Pemkot Kota Kotamobagu adalah yang paling akomodatif.
“Ketika kami butuh informasi atau kererangan dari pejabat, langsung cepat dan tepat. Ini sangat baik. Mudah-mudahan pada pemeriksaan kali ini berjalan lebih baik lagi,” jelasnya. (**)