• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Piutang Pajak Kotamobagu 2013, Senilai Rp6,7 Miliar

Redaksi by Redaksi
5 Juni 2014
in Kotamobagu
0
Piutang Pajak Kotamobagu 2013, Senilai Rp6,7 Miliar

Sekretaris kota Mustafa Limbalo saat menyerahkan surat pemberitahuan pajak daerah tahunan

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sekretaris kota  Mustafa Limbalo saat menyerahkan surat pemberitahuan pajak daerah tahunan
Sekretaris kota Mustafa Limbalo saat menyerahkan surat pemberitahuan pajak daerah tahunan

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sekretaris kota Kotamobagu Mustafa Limbalo megatakan, dalam mengimbangi permintaan ekonomi yang lebih meningkat di Kotamobagu sebagai calon Ibu Kota Provinsi, banyak hal yang  perlu dipersiapkan.

Dia mengingatkan, agar instansi terkait bisa memaksimalkan penagihan pembayaran pajak guna menunjang pembangunan di daerah Kota Kotamobagu.

“Permintaan semakin meningkat, pemerintah desa diminta memberikan penyampaian yang baik masalah pajak ke masyarakat. Jadi ingat, pajak itu hukumnya wajib, bukan sunnah,” kata Limbalo usai menyerahkan surat pemberitahuan pajak daerah tahunan (SPPDT) yang dilaksanakan di kantor Camat Kotamobagu Timur Kamis (5/6).

Dalam melaksanakan undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, serta perda Kotamobagu nomor 3 tahun 2011 tentang pajak bumi dan bangunan

Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Tahunan (SPPDT) kota Kotamobagu untuk Kecamatan Kotamobagu timur dan Kotamobagu utara, yang dirangkaikan dengan sosialisasi pajak Bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2014.

Maksud dan tujuan penyerahan SPPDT dan PBB-P2 kepada lurah dan kepala desa untuk dua kecamatan, untuk menandai PBB-P2 secara resmi menjadi pajak daerah Kota Kotamobagu.Sebab tercatat untuk piutang PBB Kotamobagu hingga posisi 31 Desember 2013 senilai Rp6,7 Miliar

Karena PBB-P2 sudah resmi menjadi pajak daerah Kotamobagu yang langsung dikelolah Pemkot Kotamobagu melalui UPTD Pajak Kotamobagu,ujar Limbalo. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Walikota: Anugerah Adipura Ini akan Menjadi Motivasi

Next Post

Jika Passing Grade tak Berubah, Kotamobagu Berpeluang Raih Adipura

Next Post
Jika Passing Grade tak Berubah, Kotamobagu Berpeluang Raih Adipura

Jika Passing Grade tak Berubah, Kotamobagu Berpeluang Raih Adipura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK
Bolmong

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

by Redaksi
17 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan upaya untuk mengamankan sejumlah aset. Salah satunya aset berupa lahan yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

16 Mei 2025
Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

16 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.