• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Mantan Anggota DPRD Kotamobagu Harus Dikembalikan Pin Emas

Redaksi by Redaksi
25 Juni 2014
in Kotamobagu
0
DPRD Kotamobagu Sukses Gelar Paripurna Visi Misi Kandidat Pilwako

Suasana rapat paripurna DPRD Kotamobagu

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana rapat paripurna DPRD Kotamobagu
Suasana rapat paripurna DPRD Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pin emas 23 karat seberat  7 gram dan dua stelan jas yang dipinjam pakaikan dari pemerintah kota kepada para anggota DPRD Kotamobagu hingga kini masih milik pemerintah kota.

Pin dan dua stelan jas itu dipinjam pakaikan, setelah dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2009 pada saat pelantikan. Namun, bagaimana bagi  para anggota DPRD yang tak terpilih lagi ?.

Sekretaris DPRD Dolly Zulhaji mengatakan, pin dan jas itu, merupakan asset pemerintah.  Sehingga untuk menghindari terkait dengan pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), usai pelantikan September mendatang, pihak Sekretaris DPRD akan mengirim surat. Agar dapat memperhatikan terkait asset mil9k Pemkot, yang dipinjam pakaikan.

“ Paling tidak akan menyurat kepada para mantan anggota DPRD untuk mengingatkan. Ini juga terkait tertibnya administrasi, apaterlebih soal asset,” kata Dolly.

Dia menambahkan, ini tidak ada niat untuk menyinggung bagi para mantan anggota DPRD. Apaterlebih akan menarik. Akan tetapi, ini soal aturan. Namun, dia juga berharap jika ada langkah dari pemerintah kota untuk melakukan penghapusan asset itu juga tak masalah, ujarnya.

Saat ini kata Dolly, dana untuk pengadaan Pin dan dua stelan jas untuk 25 anggota DPRD periode 2014-2019 telah disiapkan.

Dia mengatakan, berat pin emas untuk  anggota DPRD berkisar antara lima sampai 10 gram. Pembelian pin emas bagi 25 anggota DPRD, capai Rp 105 juta. Sedangkan untuk stelan jas, anggarannya Rp 2.7 juta untuk setiap stel. Masing-masing anggota DPRD Kotamobagu akan mendapat dua stel jas baru. Dengan demikian, total dana yang disediakan sekitar 500 juta.

Sementara, dari 25 anggota DPRD Kotamobagu, yang tidak terpilib 17 orang  pada pemilihan calon legislatif (Caleg) di Pileg 2014 ini. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Ayam Mati Mendadak di Kotamobagu Semakin Meluas

Next Post

‘Lakukan Gigitan di Jalanan, Luis Suarez Bisa Dipenjara’

Next Post
‘Lakukan Gigitan di Jalanan, Luis Suarez Bisa Dipenjara’

'Lakukan Gigitan di Jalanan, Luis Suarez Bisa Dipenjara'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.