TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pin emas 23 karat seberat 7 gram dan dua stelan jas yang dipinjam pakaikan dari pemerintah kota kepada para anggota DPRD Kotamobagu hingga kini masih milik pemerintah kota.
Pin dan dua stelan jas itu dipinjam pakaikan, setelah dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2009 pada saat pelantikan. Namun, bagaimana bagi para anggota DPRD yang tak terpilih lagi ?.
Sekretaris DPRD Dolly Zulhaji mengatakan, pin dan jas itu, merupakan asset pemerintah. Sehingga untuk menghindari terkait dengan pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), usai pelantikan September mendatang, pihak Sekretaris DPRD akan mengirim surat. Agar dapat memperhatikan terkait asset mil9k Pemkot, yang dipinjam pakaikan.
“ Paling tidak akan menyurat kepada para mantan anggota DPRD untuk mengingatkan. Ini juga terkait tertibnya administrasi, apaterlebih soal asset,” kata Dolly.
Dia menambahkan, ini tidak ada niat untuk menyinggung bagi para mantan anggota DPRD. Apaterlebih akan menarik. Akan tetapi, ini soal aturan. Namun, dia juga berharap jika ada langkah dari pemerintah kota untuk melakukan penghapusan asset itu juga tak masalah, ujarnya.
Saat ini kata Dolly, dana untuk pengadaan Pin dan dua stelan jas untuk 25 anggota DPRD periode 2014-2019 telah disiapkan.
Dia mengatakan, berat pin emas untuk anggota DPRD berkisar antara lima sampai 10 gram. Pembelian pin emas bagi 25 anggota DPRD, capai Rp 105 juta. Sedangkan untuk stelan jas, anggarannya Rp 2.7 juta untuk setiap stel. Masing-masing anggota DPRD Kotamobagu akan mendapat dua stel jas baru. Dengan demikian, total dana yang disediakan sekitar 500 juta.
Sementara, dari 25 anggota DPRD Kotamobagu, yang tidak terpilib 17 orang pada pemilihan calon legislatif (Caleg) di Pileg 2014 ini. (Has)