TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Upaya pendalaman dugaan penyimpangan dana hibah Rp7.6 miliar di Bawaslu Kotamobagu terus berlanjut. Setelah dua komisioner, AM dan YP, diperiksa pada Jumat lalu, kini giliran YM Ketua Bawaslu Kotamobagu dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Kotamobagu, Chairul Mokoginta, membenarkan bahwa pemeriksaan lanjutan telah dijadwalkan.
“Rabu kita jadwalkan Ketua Bawaslu Kotamobagu untuk pemeriksaan,” ujar Chairul, Minggu (7/12).
Tidak hanya Ketua Bawaslu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kotamobagu juga akan diperiksa pada hari yang sama.
“Kepala Sekretariat Bawaslu juga bersamaan,” tambahnya.
Menurut Chairul, pemanggilan pejabat struktural di Bawaslu ini merupakan bagian dari pendalaman penggunaan dana hibah dari Pemerintah Daerah yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada.
Dengan tambahan jadwal pemeriksaan ini, Kejari Kotamobagu mempertegas komitmennya mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah, setelah sebelumnya dua komisioner lebih dulu dimintai keterangan oleh tim Pidsus. (*)






