TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kotamobagu kembali melangkah maju dalam penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 yang dikelola Bawaslu Kota Kotamobagu. Setelah sejumlah staf sekretariat dimintai keterangan, dua komisioner berinisial AM dan YP turut menjalani pemeriksaan.
Pada Jumat (5/12), keduanya terlihat tiba di Kantor Kejaksaan sekitar pukul 10.00 Wita. Tanpa banyak komentar, mereka langsung masuk ke ruang Pidsus. Pemeriksaan berlangsung cukup panjang—sempat dihentikan saat salat Jumat, lalu dilanjutkan kembali sekitar pukul 14.00 Wita hingga menjelang magrib.
Pemeriksaan tidak berhenti di situ. Ketua Bawaslu Kotamobagu, YM, juga dijadwalkan diperiksa secara susulan. Pemanggilan terhadap ketua memperlihatkan bahwa penyelidikan Kejaksaan kini menyentuh seluruh jajaran yang memiliki peran dalam pengelolaan dana hibah.
Kepala Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Chairul Mokoginta, membenarkan pemeriksaan dua komisioner tersebut.
“Iya, dua komisioner sudah kami periksa Jumat kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (6/12).
Chairul menambahkan bahwa pemeriksaan akan terus berlanjut, termasuk terhadap Ketua Bawaslu YM dan Kepala Sekretariat Bawaslu. Ia juga menegaskan bahwa pihak Pemerintah Kota Kotamobagu tidak luput dari pemanggilan, mengingat hibah senilai Rp7,6 miliar itu bersumber dari APBD Pemkot.
Sebelumnya, sejumlah staf sekretariat Bawaslu telah memberikan keterangan terkait alur penggunaan dana hibah tersebut. Beberapa pos anggaran yang dinilai rawan penyimpangan tengah didalami penyidik.
Rangkaian pemeriksaan berlapis—mulai dari staf, komisioner, hingga ketua—menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam mengurai dugaan penyimpangan dan memastikan penggunaan anggaran Pilkada berjalan sesuai ketentuan.






