TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Petugas gabungan dari satuan polisi pamong praja (Pol PP), dinas perindustrian perdagangan dibantu aparta dari Polres Bolmong menggelar razia minuman keras (Miras) disejumlah toko dan kios di Kotamobagu Rabu (16/6).
Dari razia petugas berhasil menyita Miras dari berbagai jenis guna mengantisipasi beredarnya minuman keras jelang bulan Ramadhan.
Sejumlah kios yang disinyalir menjadi tempat penjual Miras diperiksa tanpa terkecuali. Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah Miras jenis capptikus serta Miras yang dikemas dalam botol.
Miras tersebut langsung diamankan di kantor Satpol P Kotamobagu dan akan dimusnahkan serta memangil para pemilik kios untuk diberi pembinaan.
Kepala bidang perdagangan Disperindagkop Kotamobagu Bambang Mardianto mengatakan razia ini digelar untuk mengantisipasi beredarnya minuman keras beralkohol diatas lima persen di Kota Kotamobagu apaterlebih menjelang bulan Ramadhan.
Selain itu dalam razia ini juga dilakukan pemeriksaan barang makan yang kadaluarsa serta operasi pasar terkait kenaikan harga sembako. (Has)