• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Petugas Gabungan Sita Minuman Kadaluarsa di Indomaret Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
15 Mei 2018
in Kotamobagu
0
Petugas Gabungan Sita Minuman Kadaluarsa di Indomaret Kotamobagu
0
SHARES
342
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Petugas gabungan dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan dan Satpol PP menyita minuman jenis Coca-cola kadaluarsa yang masih terpajang di rak pajangan saat inspeksi mendadak (Sidak) Selasa (15/5/2018).

Petugas langsung mengamankan beberapa botol minuman karena sudah lewat masa pemakaian.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Kotamobagu Herman Arai mengatakan, Sidak yang dilakukan petugas gabungan yakni sejumlah gerai yang ada di Kotamobagu. Yakni Indomaret dan Alfamert.

Untuk jenis minum yang ditemukan yakni jenis  Coca cola.

Di Indomaret Motoboi Kecil misalnya, petugas menemukan kemasan kaleng susu yang sudah penyot. Bahkan Buah yang sudah membusuk masih dipajang di rak.

Usai melakukan Sidak di Indomaret di Motoboi Kecil, petugas bergerak ke beberapa gerai.

Di Indomaret Kotobangun Jalan Paloko Kinalang petugas menemukan minuman jenis Coca cola kadaluarsa dan langsung mengamankan minuman tersebut.

“Minumannya sudah kita amankan. Sebab masa pemakaian sudah lewat,” ujar Herman.

Tingginya permintaan bahan kebutuhan Jelang Ramadhan kata Herman, petugas akan perketat untuk melakukan pengawasan termasuk harga satuan.

Herman menegaskan, akan memberikan sanksi seperti teguran lisan kepada pihak pengelola yang masih menjual bahan yang kadaluarsa.

“Kita berikan sanksi kepada pihak pengelola. Sebab terbukti lalai karena barang yang sudah lewat masa pemakaian masih terpajang di rak,” tegasnya.

Herman berjanji akan terus melakukan Sidak. Terlebih saat bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri.

Sebelumnya Sidak dilakukan di pasar tradisional. Di sana petugas menemukan para pedagang penjual daging ayam yang menggunakan pompa angin.

Para pedagang tersebut langsung diberikan teguran, katanya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: herman araiIndomaretkadaluarsasidak
Previous Post

Tempat Hiburan Malam di Kotamobagu Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan

Next Post

Forkopimda dan Lintas Agama Kotamobagu Deklarasi Tolak Aksi Terorisme dan Hoax

Next Post
Forkopimda dan Lintas Agama Kotamobagu Deklarasi Tolak Aksi Terorisme dan Hoax

Forkopimda dan Lintas Agama Kotamobagu Deklarasi Tolak Aksi Terorisme dan Hoax

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.