TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Peringati hari anti korupsi internasional yang jatuh pada 9 Desember, diperingati dengan cara sederhana yakni bagi stiker-stiker.
Para anggota penyidik dari Kejaksaan Kotamobagu ini turun ke jalan untuk bagi-bagi stiker. Ratusan stiker yang bertuliskan “Dukung Kejaksaan Berantas korupsi ” itu dibagikan ke sejumlah sopir Bentor (Becak motor) dan sebagian lagi langsung ditempel baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas milik pemerintah.
Kepala seksi pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Kotamobagu Ivan Bermuli mengatakan, peringatan hari anti korupsi lebih banyak melaksanakan sosialisasi tentang bahaya korupsi.
“Bagi-bagi stker ini bentuk dari sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya koruspi termasuk diri kita sendiri. Mudah-mudahan semangat pemberantasan korupsi itu bukan hanya dari penegak hukum saja, akan tetapi dari masyarakat juga,” kata Ivan disela-sela pembagian stiker.
Pembaguan stiker yang diawali di depan kantor Kejaksaan itu, dilanjutkan ke pusat pertokoan depan paris super store. Di sana banyak Bentor, mobil ditempel stiker. Ivan menambahkan, dengan memperingati hari anti korupsi akan lebih memaksimalkan tingkat pelayanan dan akan lebih mengoptimalkan kerja untuk memberantasan korupsi yang ada di Bolmong Raya. (Has)