TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu nyaris mencoret Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebagai peserta Pemilu 2019 di Kota Kotamobagu.
Partai yang didirikan oleh Hary Tanoesoedibjo ini nyaris lewat batas waktu pemasukan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) di kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu Minggu (23/9/2018).
Komisioner KPU Kota Kotamobagu Amir Halatan mengatakan, saat jelang penutupan batas waktu pemasukan LADK pukul 18;00 Wita, pengurus Partai Perindo memasukan paling akhir.
“Nyaris kita coret. Sebab paling akhir (injuri time) memasukan,” ujar Amir saat ditemui di kantor Sekretariat KPU Kotamobagu Minggu (23/9/2018).
Sejauh ini Kata Amir itu tidak ada masalah. Sebab 20 Partai politik yang terdaftar sebagai peserta pemilu di Kota Kotamobagu, semuanya telah memasukan LADK. Untuk LADK yang dimasukan, masih akan diperiksa. Jika ada kekurangan masih diberikan waktu perbaikan.
“Waktu perbaikan hingga 27 September,” jelasnya.
Komisioner Bawaslu Kota Kotamobagu Ivan Tandayu mengatakan, pihaknya sejak awal terus mengingatkan agar Parpol wajib memasukan LADK ke KPU.
Sejak siang berada di kantor KPU, sejumlah Parpol datang ke kantor KPU secara bergantian untuk memasukan LADK.
Ivan menungkapkan sejauh ini tidak ada masalah. Sebab, semua parpol yang sebagai peserta pemilu 2019 telah memasukan LADK.
“Tidak ada masalah. Hingga batas waktu semuanya sudah memasukan,” kata Ivan.
Selain parpol yang memasuka LADK di kantor KPU, tim pemenangan capres dan cawapres juga ikut memasukan. Namun di Kota Kotamobagu hanya tim kampanye Joko Widodo –Mar’ruf Amin yang memasukan LADK.
“Hanya tim kampanye Joko Widodo –Ma’ruf Amin yang memasukan LADK. Sedangkan tim kampanye Probowo –Sandi tidak ada,” pungkas Amir yang didamping dua komisioner KPU Kotamobagu Asep Sabar dan Ridwan Kalauw.
Penulis: Hasdy