• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Perindo Nyaris Dicoret dari Peserta Pemilu di Kota Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
23 September 2018
in Kotamobagu
0
Perindo Nyaris Dicoret dari Peserta Pemilu di Kota Kotamobagu

Suasana pemasukan LADK di Kantor Sekretariat KPU Kotamobagu

0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu nyaris mencoret Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebagai peserta Pemilu 2019 di Kota Kotamobagu.
Partai yang didirikan oleh Hary Tanoesoedibjo ini nyaris lewat batas waktu pemasukan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) di kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu Minggu (23/9/2018).

Komisioner KPU Kota Kotamobagu Amir Halatan mengatakan, saat jelang penutupan batas waktu pemasukan LADK pukul 18;00 Wita, pengurus Partai Perindo memasukan paling akhir.

“Nyaris kita coret. Sebab paling akhir (injuri time) memasukan,” ujar Amir saat ditemui di kantor Sekretariat KPU Kotamobagu Minggu (23/9/2018).

Sejauh ini Kata Amir itu tidak ada masalah. Sebab 20 Partai politik yang terdaftar sebagai peserta pemilu di Kota Kotamobagu, semuanya telah memasukan LADK. Untuk LADK yang dimasukan, masih akan diperiksa. Jika ada kekurangan masih diberikan waktu perbaikan.

“Waktu perbaikan hingga 27 September,” jelasnya.

Komisioner Bawaslu Kota Kotamobagu Ivan Tandayu mengatakan, pihaknya sejak awal terus mengingatkan agar Parpol wajib memasukan LADK ke KPU.

Sejak siang berada di kantor KPU, sejumlah Parpol datang ke kantor KPU secara bergantian untuk memasukan LADK.

Ivan menungkapkan sejauh ini tidak ada masalah. Sebab, semua parpol yang sebagai peserta pemilu 2019 telah memasukan LADK.

“Tidak ada masalah. Hingga batas waktu semuanya sudah memasukan,” kata Ivan.

Selain parpol yang memasuka LADK di kantor KPU, tim pemenangan capres dan cawapres juga ikut memasukan. Namun di Kota Kotamobagu hanya tim kampanye Joko Widodo –Mar’ruf Amin yang memasukan LADK.

“Hanya tim kampanye Joko Widodo –Ma’ruf Amin yang memasukan LADK. Sedangkan tim kampanye Probowo –Sandi tidak ada,” pungkas Amir yang didamping dua komisioner KPU Kotamobagu Asep Sabar dan Ridwan Kalauw.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Laporan Awal Dana KampanyePartai Persatuan IndonesiaPeindopemilu
Previous Post

Bolsel Targetkan 85 Persen Suara Untuk Jokowi -Amin

Next Post

KPU Bolmong Terima LADK dari 12 Parpol Peserta Pemilu 2019

Next Post
KPU Bolmong Terima LADK dari 12 Parpol Peserta Pemilu 2019

KPU Bolmong Terima LADK dari 12 Parpol Peserta Pemilu 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.