TOTABUAN.co Kotamobagu—Untuk memaksimalkan penuntasan kasus korupsi di daerah Bolmong Raya, Kapolres Bolmong Hisar Siallagan menambah jumlah personil penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor).
Sebelumnya, polres hanya menyiapkan enam orang,saat ini sudah ditambah empat orang menjadi sepuluh personil.
“ Ini untuk memaksimalkan tugas penyelidikan. Kita memang masih kekurangan tenaga penyidik, termasuk penyidik Tipikor. Saat ini emapt oran saya tambah di unit itu agar bisa maksimal,”kata Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan.
Untuk enam personil nantinya mereka akan fokus dalam tindal lidik, dan untuk empat orang akan terjun ke lapangan untuk pengembangan melakukan pengumpulan bahan bukti,tuturnya.
Dia mengakui dari jumlah personil yang terbatas serta luas wilayah yang ada di lima kabupaten dan satu kota ini, akan menjadi tantangan bagi Polres Bolmong, tukas mantan Kapolres Sanger ini.
Saat ini Polres sementara tangani beberapa kasus, seperti kasus kriminal dan kasus dugaan korupsi.
Untuk kasus dugaan korupsi yang ada di Bolmong Raya, termasuk kasus dana makan minum di kantor DPRD Boltim yang saat ini satu sudah dinyatakan sebagai tersangka.
Kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Bolmong saat ini penyidik sementara mengumpulkan bahan keterangan, kasus kantor pajak, tindak lanjut kasus TPAPD, kasus materai palsu yang sudah dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selain beberapa kasus diatas, dikabarkan penyidik sementara melakukan pendalaman soal SPPD para pejabat baik eksekutif maupun legislatif.
Apaterlebih soal opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterima Pemkab Bolmong, bakal menjadi pintu masuk penyidik untuk melakukan penyelidikan terkait miliaran uang yang tak mampu dipertanggung jawabkan.
Peliput Hasdy Fattah