TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Tim dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu. Tim yang berjumlah lima orang itu tiba di kantor sekitar pukul 13.00 wita, dan langsung menuju runagan Sekretaris Dewan (Sekwan) Dolly Zulhadji Rabu (24/2).
Kurang lebih dua jam, tim Tipikor Polda berada di ruangan Sekwan diduga mencari data soal penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Dolly usai menerima tim Tipikor mengatakan, jika kedatangan penyidik dalam rangka terait kasus temuan dari BPK soal penggunaan BBM periode 2009-2013. Namun Dolly menjelaskan, jika temuan itu sudah selesai dikembalikan.
“Memang benar. Tapi temuan itu sudah dikembalikan semuanya ke kas daerah,” kata Dolly kepada wartawan.
Dolly menambahkan, bahwa temuan dari BPK soal penggunaan dana BBM berjumlah 254 juta. “Tapi itu sudah selesai dikembalikan,” kata Dolly menjelaskan.
Tim Tipikor Polda sendiri usai berada di ruangan Sekwan enggan berkomentar. Mereka langsung menuju mobil dan tidak meningalkan sepatah kata pun. (Has)