• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Penyidik Tipikor Polda Sulut Usut Penggunaan Dana BBM  di DPRD Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
24 Februari 2016
in Kotamobagu
0
11 Parpol Pemilik Kursi DPRD  Kotamoobagu Pontensi Kena TGR

Gedung DPRD Kotamobagu

4
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gedung DPRD Kotamobagu
Gedung DPRD Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Tim dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu.  Tim yang berjumlah lima orang itu tiba di kantor sekitar pukul 13.00 wita, dan langsung menuju runagan Sekretaris Dewan (Sekwan) Dolly Zulhadji Rabu (24/2).

Kurang lebih dua jam, tim Tipikor Polda berada di ruangan Sekwan diduga mencari data soal penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Dolly usai menerima tim Tipikor mengatakan, jika kedatangan penyidik dalam rangka terait kasus temuan dari BPK soal penggunaan BBM periode 2009-2013. Namun Dolly menjelaskan, jika temuan itu sudah selesai dikembalikan.

“Memang benar. Tapi temuan itu sudah dikembalikan semuanya ke kas daerah,” kata Dolly kepada wartawan.

Dolly menambahkan, bahwa temuan dari BPK soal penggunaan dana BBM berjumlah 254 juta. “Tapi itu sudah selesai dikembalikan,” kata Dolly menjelaskan.

Tim Tipikor Polda sendiri usai berada di ruangan Sekwan enggan berkomentar. Mereka langsung menuju mobil dan tidak meningalkan sepatah kata pun. (Has)

 

Tags: text
Previous Post

Bupati resmikan RKB MTsN 1 dan MIN 1 Bolmong.

Next Post

Pemkot Siap Tertibkan Bangunan Liar

Next Post
Pemkot Mulai Susun Rolling Akhir Tahun

Pemkot Siap Tertibkan Bangunan Liar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus
Bolmong

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

by Redaksi
13 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi mengatakan, pengangkatan staf khusus tidak ada larang tertulis. Salah satu pertimbamgan...

Read moreDetails
Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

13 Juni 2025
Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup

Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup

11 Juni 2025
Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

11 Juni 2025
Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

11 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.