TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Penyidik Polres Bolmong resmi menahan tiga tersangka yang diduga otak pelaku pemblokiran pasar serasi pada Sabtu (12/4) pekan lalu. Ketiganya adalah YP,LP dan KK.
Pemblokiran aktivitas pasar karena diduga dilatar belakangi kekecewaan oknum caleg yang mengaku masih ahli waris lahan pasar. Dia kecewa setelah mengetahui tak mendapatkan suara signifikan usai perhitungan suara.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh mengatakan, setelah melakukan keterangan beberapa pihak, ternyata itu dilakukan oleh yang mengaku ahli waris pasar.
“Kami langsung meminta keterangan dari ahli waris yang diduga menjadi otak atas kejadian tersebut,” kata Iver.
Sementara oknum caleg DP alias Dolfie yang disebut-sebut sebagai otak aksi pemblokiran itu, dibebaskan karena tidak terbukti menyuruh melakukan penggembokan ujar Iver. (Ir/Has)