• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Penuntasan Batas Wilayah Kotamobagu-Bolmong Tertunda  

Redaksi by Redaksi
11 Mei 2014
in Kotamobagu
0
Penuntasan Batas Wilayah Kotamobagu-Bolmong Tertunda   

Tapal Batas

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tapal Batas
Tapal Batas

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Pemancangan 13 pilar, Bolaang Mongondow (Bolmong) tertunda. Penegasan batas wilayah tersebut sedianya akan dilakukan tahun 2013 lalu, hingga kini belum terlaksana.

Belum terlaksananya pemancangan itu, terkait dengan adanya aspirasi pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) yang seiring muncul wacana penggabungan Kecamatan Lolayan dan Passi ke Kotamobagu.

“Pemasangan pilar batas antara Kotamobagu dan Bolmong masih harus menunggu proses penerbitan Perda Bolmong tentang persetujuan DPRD dan Pemkab Bolmong terhadap bergabungnya kedua kecamatan dimaksud,” kata Wakil Walikota Kotamobagu Jainuddin Damopolii  saat paripurna penyampaian LKPJ di DPRD Kotamobagi beberapa akhir pekan lalu.
 
Dia menambahkan, Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong sudah melakukan pertemuan dan membicarakan  hal tersebut.  Penuntasan batas daerah bertujuan untuk menciptakan tertibnya administrasi pemerintahan. Kejelasan batas wilayah juga memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teoritis dan yuridis untuk melaksanakan undang-undang tentang pembentukan daerah.

Pada 2012 lalu, Kotambagu bersama Kabupaten Boltim telah melaksanakan pemancanngan lima pilar batas. Pada tahun yang sama, Kotamobagu dan Pemkab Bolmong juga melakukan pemasangan tujuh pilar batas wilayah. Namun, pemasangan 13 pilar yang sedianya dilaksanakan pada tahun 2013 lalu belum bisa terlaksana.(Has)

Tags: texs
Previous Post

Pengurus Golkar Bolmong,  Verifikasi Dugaan Pelanggaran Caleg

Next Post

Diteriaki Pencuri, Pemuda Pusian Nyaris Tewas Dihakimi Warga

Next Post
Diteriaki Pencuri, Pemuda Pusian Nyaris Tewas Dihakimi Warga

Diteriaki Pencuri, Pemuda Pusian Nyaris Tewas Dihakimi Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Weny Gaib: Semua Wakil Rakyat Saya Terima, Termasuk Ibu Yasti
Kotamobagu

Weny Gaib: Semua Wakil Rakyat Saya Terima, Termasuk Ibu Yasti

by Redaksi
17 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Setelah menerima kunjungan Anggota DPR RI Komisi VI, Cristina Eugene Paruntu (CEP), Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib,...

Read moreDetails
CEP Sambangi Rumah Herdy Korompot, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Kotamobagu

CEP Sambangi Rumah Herdy Korompot, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Kotamobagu

16 Oktober 2025
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan CEP Kolaborasi Dorong Pengembangan UMKM

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan CEP Kolaborasi Dorong Pengembangan UMKM

16 Oktober 2025
CEP Ajak Pemkot Kotamobagu Manfaatkan Posisi Strategisnya di DPR RI

CEP Ajak Pemkot Kotamobagu Manfaatkan Posisi Strategisnya di DPR RI

16 Oktober 2025
Sekda Abdullah Mokoginta Hadiri Rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural di Pemprov Sulut

Sekda Abdullah Mokoginta Hadiri Rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural di Pemprov Sulut

16 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.