• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pengusaha Kuliner Wajib Siapkan Standar Makanan Laik Sehat

Redaksi by Redaksi
19 Oktober 2017
in Kotamobagu
0
Pengusaha Kuliner Wajib Siapkan Standar Makanan Laik Sehat

Kadis Kesehatan Kotamobagu Haris Mognilong saat menyerahkan sertifikat kepada pemilik Kafe Kopi Biji Merah

0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMBAGU — Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu mengingatkan pelaku usaha rumah makan, restoran, maupun kuliner untuk mengurus surat laik sehat.

“Setiap pendirian restoran, rumah makan atau usaha kuliner harus memiliki surat laik sehat. Surat laik sehat dikeluarkan apabila sudah mendapatkan sertifikat higienis dan sanitasi dari Dinas Kesehatan,” kata Kadis Kesehatan Kotamobagu Haris Mongilong.

Haris menyebutkan, belum lama ini pihaknya telah menyerahkan sertifikat Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) kepada UD. Cahaya Aroma Desa Poyowa Besar Dua dan Sertifikat Hygiene Sanitasi kepada Cafe Kopi Bijimera yang ada di Kelurahan Kotobangon.

Haris mengatakan, pihaknya berencana akan memberikan pelatihan kepada pemilik tempat kuliner agar bisa memenuhi standar hygiene dan sanitasi sehingga dapat menyajikan makanan yang laik sehat.

“Restoran laik sehat juga memberikan jaminan kepada masyarakat sekalu konsumen untuk mendaptakan makanan yang laik konsumsi,” ungkapnya.

Dijelaskan, pelatihan higienis dan sanitasi itu, meliputi cara-cara penyajian makanan yang laik sehat, seperti dari bahan baku yang segar dan sehat, tata cara pengolahan, hingga sarana prasarana sanitasi yang memadai.

Setiap restoran harusnya memiliki instalasi pengelolaan limbah (IPAL) agar limbah yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan sekitar. Selain itu, memiliki sumber air bersih yang digunakan untuk mengolah makanan.

“Pelatihan ini sesuai dengan Permenkes Nomor 1098/Menkes/SK/VII/2013 tentang persyaratan hygiene dan sanitasi rumah makan maupun restoran,” ucapnya.

Dengan adanya pelatihan tersebut, pemilik restoran akan mendapatkan sertifikat hygiene dan sanitasi yang digunakan untuk mengurus surat laik sehat yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan.(**)

Tags: dinkesHaris MongilongkotamobaguKuliner
Previous Post

21 Pejabat Siap Ikut Assesment JPT

Next Post

Dua Kasus Korupsi Masuk Tahap Satu ke Kejari Kotamobagu

Next Post
Dua Kasus Korupsi Masuk Tahap Satu ke Kejari Kotamobagu

Dua Kasus Korupsi Masuk Tahap Satu ke Kejari Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi
Bolmong

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta, menerima kunjungan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD)...

Read moreDetails
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.