TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Setelah diserahkan laporan akuntansi pengelolaan tahun anggaran 2017 ke BPK RI Perwakilan Sulut, kini Pemkot Kotamobagu siap hadapi audir rinci. Semua proses transaksi selama satu tahun anggaran akan diperiksa oleh tim BPK yang diketuai Tutus Sulfani Suleman.
Pada entry meeting bersama tim BPK RI perwakilan Sulut yang dilaksanakan di aula rumah dinas Selasa (10/4), Sekda Kota Kotamobagu Adnan Masinae meminta agar para pimpinan SKPD untuk koperatif. Dia menilai dengan diserahkan laporan ke BPK, otomatis Pemkot siap diperiksa.
“Diharapkan seluruh pengguna anggaran, pejabat penatatausahan keuangan, pejabat pelaksana teknis kegiatan, bendahara pengeluaran dilingkup Pemkota Kotamobagu untuk tetap siap jika diperlukan setiap saat,” kata Adnan.
Ketua tim pengendali pemeriksa dari BPK Tutus Sulfani Suleman mengatakan, pihaknya akan berada di Kota Kotamobagu selama 40 hari. Terhitung Selasa 9 April hingga 18 Mei 2018 mendatang.
Dia menjelaskan, pemeriksaan audit rinci sudah berbedah dengan pemeriksaan sebelumnya. Menurutnya sistem pemeriksaan ini sudah langsung akan diminta tanggapan jika ditemuan.
“Model pemiksaan sudah tidak manual lagi. Yang ada saat ini ketika laporannya disesuaikan langsung terinput ke BPK provinsi dan pusat,” jelasnya.
Tutus menambahkan, pemeriksaan ini bukan hanya dilakukan untuk pengunaan dialangan SKPD saja, akan tetapi mencakup penggunaan dana desa serta bantuan politik (Banpol).
“Itu juga uang negara yang wajib diaudit apakah sesuai atau tidak,” kata dia.
Penulis: Hasdy