TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Ratusan pedukung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag menggelar aksi demo di kantor KPU Jumat (2/3).
Demo yang dilakukan itu meminta pihak KPU untuk tetap konsisten dalam melaksanakan tugas selaku penyelenggara. Mereka menilai, keputusan Panwaslu Kotamobagu untuk melakukan verifikasi faktual (Verfak) ulang yang ada di Enam desa dan kelurahan terindikasi sarat permainan.
Sebab selain memerintahakn KPU untuk Verfak ulang, juga menolak gugatan pasangan Jainuddin-Suharjo dan menerima gugatan pasangan Tatong Bara-Nayodo Kurniawan.
“Kami minta pihak KPU Kota Kotamobagu untuk tetap konsisten dan tidak terpengaruh. Selain itu melakukan kajian lagi soal keputusan Panwaslu yang merekomendasikan verifikasi faktual ulang di enam desa dan kelurahan,” kata Sofyan Bede salah satu orator.
Rekomendasi Panwaslu untuk melakukan Verfak ulang di enam desa dan kelurahan, atas dasar gugatan yang dilayangkan pasangan nomor urut satu Tatong Bara-Nayodo Kurniawan ke Panwaslu. Melalui kuasa hukum Haris Mokoginta, bahwa verifikasi faktual yang dilakukan awal terindikasi terjadi kejanggalan. Gugatan tersebut diterima Panwaslu dan diminta untuk diverifikasi faktual ulang.
Namun pendukung pihak pasangan nomor urut dua ini meminta, agar KPU hanya dapat melaksanaka Verfak ulang bagi mereka yang datang melapor ke Panwaslu beberapa waktu lalu. Alasannya, karena Verfak sudah dilakukan sejak awal dan sudah melalui tahapan.
“Tahapan verifikasi faktual awal sudah dilewati hingga dilakukan Pleno di tingkat KPU. Bahkan verifikasi itu dilakukan dan didampiingi pihak PPK lantas apalagi ?. Kami minta pihak KPU untuk mencermati rekomendasi ini. Kami minta juga agar Verfak ulang ini tidak digeneralisir secara keseluruhan yang ada di Enam desa,” tambah Yambat Pontoh.
Saat aksi demo, Tiga komiosioner KPU Kotamobagu Iwan Manoppo, Aditya Tegela dan Asep Sabar menemui para pendukung pasangan nomor urut Dua.
Salah satu Komisioner KPU Iwan Manoppo mengatakan, pihaknya hingga kini belum ada pentunjuk soal Verfak ulang seperti rekomendasi Panwaslu. Sebab masih dikonsultasikan lagi ke KPU RI.
“Jadi kita juga belum ada pentunjuk. Sebab dua komisioner sedang berada di Jakarta dalam rangka konsultasi,” kata Iwan.
Pihak KPU sendiri pasca keputusan Panwaslu yang merekomendasi untuk Verfak ulang hingga kini belum melaksanakan Verfak ulang. Meingingat masih menunggu hasil konsultasi. Padahal waktu yang diberikan hanya lima hari pasca diputuskan.
Calon Wakil Walikota Suharjo Makalalag sendiri menolak jika Verfak ulang digeneralisir di Enam desa dan kelurahan. Menurutnya, mereka menerima Verfak ulang yang ada di Enam desa dan kelurahan, kecuali mereka yang melapor ke Panwaslu beberapa waktu.
“Kami menolak jika itu digeneralisir di Enam desa dan kelurahan. Sabab setahu kami, disatu desa tidak semuanya yang datang melapor ke Panwaslu,” kata Suharjo.
Suharjo menilai keputusan Panwaslu yang memerintahan KPU untuk melakuka Verfak ulang di Enam desa dan kelurahan telah mencederai hak rakyat dalam pesta demokrasi.
Meski aksi demo itu berjalan aman, namun mendapat pengawalan ketat aparat gabungan yakni Polres Bolmong, Kodim 1303 Bolmong serta pasukan Brimob Kompi Inuai. (**)