• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pencairan Dana Desa Harus Sepengetahuan Camat

Redaksi by Redaksi
22 Juni 2015
in Kotamobagu
1
80 Desa di Boltim Ketambahan ADD 350 Juta

Alokasi Dana Desa

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dana DesaTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Proses pencairan dana desa ternyata tidak semudah membalikkan telapan tangan seperti yang kita bayangkan. Selain butuh waktu dan kerja ekstra, ada beberapa tahapan dan mekanisme yang harus dilalui agar dana bisa dicairkan dan masuk ke rekening.

Dari sejumlah desa yang ada di Kotamobagu, baru dua desa yang dinilai layak. Itupun masih ada beberapa yang harus diperbaiki dalam nomenklatur dari penggunaan dana tersebut.

Kepala bidang pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Hamdan Monigi menjelaskan, hingga kini berkas yang masuk ke dinas pengelolan pendapatan keuangan aset daerah (PPKAD) yakni Desa Bungko dan Pontodon. Itu pun baru sebatas konsultasi.

“Baru dua desa. Tapi setelah rampung sudah bisa mengusulkan permohonan pencairan,” kata Hamdan ketika dikonfirmasi.

Dia mengatakan, masih banyak terdapat kesalahan saat penyusunan. Seperti contoh penggunaan anggaran yang letaknya terbalik antara ADD dan Dana Desa. Setelah itu, harus ditetapkan atas sepengetahuan Badan Perwakilan Desa (BPD).

“Penetapan ABPDes, sama seperti penetetapan ABPD. Harus diketahui oleh BPD selaku lembaga yang ada di desa,” ujar Hamdan.

Hamdan menambahkan, untuk proses pencairan, harus juga harus melalui Camat. Setelah itu baru bisa menyampaian permohonan yang ditujukan kepada wali kota dan DPPKAD.

“Camat yang nantinya akan lakuka evaluasi soal anggaran yang dibuat. Memang harus merujuk pada aturan perundang-undangan,” tambah Hamdan. (Has)

Tags: ADDAparat desaBPMDdana desakepala desakotamobaguTPAPD
Previous Post

Warga Kotamobagu Waspada DBD

Next Post

DPRD Paripurnakan LKPJ Wali Kota

Next Post
DPRD Paripurnakan LKPJ Wali Kota

DPRD Paripurnakan LKPJ Wali Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.