• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Penanggung Jawab Kaget, SPBU di Police Line

Redaksi by Redaksi
4 Mei 2014
in Hukrim, Kotamobagu
0
Penanggung Jawab Kaget, SPBU di Police Line

SPBU Matali saat di Police Line oleh Polisi lantaran kedapatan menjual BBM dengan stok banyak

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
SPBU Matali di Police Line lantaran kedapatan menjual BBM dengan stok banyak
SPBU Matali di Police Line lantaran kedapatan menjual BBM dengan stok banyak

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Penanggung jawab stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur Frangky Pendelaki mengaku kaget jika  SPBU yang dia tangani, sudah di Police Line oleh pihak kepolisian.

“ Saya kaget paginya SPBU belum beroperasi. Bahkan kaget juga lihat ada tanda Police Line,” kata Frangky saat dikonfirmasi Minggu (4/5).

Dia mengaku tak tahu menahu soal pembelian BBM yang berujung pada penyegelan pihak aparat. Kata dia, itu dilakukan oleh operator, dan tidak ada persetujuannya.

“ Kalau soal itu saya tidak tahu menahu. Bahkan saya juga kaget kenapa SPBU telah di Police Line. Ini lantaran kelalaian dari operator saja,” papar Frangky. 

Hingga kini SPBU Matali belum bisa beroperasi pasca memergoki  pembelian BBM jenis Solar dan Premium dengan jumlah banyak Minggu (4/5) sekitar pukul 05.00 pagi. Saat ini dua sopir dan dua operator SPBU telah diamankan di Polres Bolmong bersama barang bukti BBM sebanyak 2.050 liter dan dua unit kendaraan.

Jika memang terbukti, mereka bisa terkena undang-undang nomor 22 tahun 2001 pasal 55 dan 56 tentang Migas, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara dan denda 2 miliar rupiah,” papar Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manosso saat dimintai konfirmasi. (Irgi/Has)

 

 

 (Has)

Tags: teks
Previous Post

Polisi Amankan Delapan Orang Diduga Pemicu Bentrok Desa Mogoyunggung

Next Post

Jainudin: Selangkah lagi DPOD Bahas PBMR

Next Post
Pemkot Kotamobagu Beri Apresiasi kepada Komite 1 DPD RI

Jainudin: Selangkah lagi DPOD Bahas PBMR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Untuk Kedua Kalinya, Bupati Yusra Alhabsyi Tinjau Langsung Sejumlah Proyek Strategis
Bolmong

Untuk Kedua Kalinya, Bupati Yusra Alhabsyi Tinjau Langsung Sejumlah Proyek Strategis

by Redaksi
11 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, kembali melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi proyek pembangunan strategis yang...

Read moreDetails
Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

10 September 2025
BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

10 September 2025
Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

10 September 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

9 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.