Pemkot Wajibkan ASN Salat Berjamaah

Pemkot Wajibkan ASN Salat BerjamaahTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Gebrakan baru diterapkan di Pemkot Kotamobagu terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam. Dimana  penerapan yang dikeluarkan Pemkot melalui surat yang ditandatangani Sekretaris Kota Tahlis Gallang  mewajibkan, untuk melaksanakan salat berjamaah di lingkungan kerja masing-masing.

“Pimpinan SKPD mewajibkan dan menghentikan aktifitas kerja pada saat adzan berkumandang dan bersama-sama menuju masjid untuk salat berjamaah bagi ASN muslim,” begitu isi surat kata Kabag Humas Kotamonagu Al Jufri Ngandu Jumat (23/12/2016).

Bacaan Lainnya

Selain poin salat berjamaah, bagi ASN non muslim juga diimbau untuk melaksanakan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.

Surat edaran ini mendapat respon dari sejumlah warga di Kotamobagu. Dimana kebijakan Pemkot Kotamobagu menuju disiplin waktu sholat yang lebih baik bagi ASN muslim.

“Semoga Kota Kotamobagu semakin mendapat banyak barokah…. Aamiin,” tulis akun facebook bernama Tini Hardjo.

“Mantaap sekali dan setuju sekali. Semoga Kotamobagu semakin jaya dan beriman, aamiin,” komentar Zan Bahria Dg Mangawi. (Mg2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses