• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Upayakan Pemberian Pangkat Pengabdian Kepada PNS Meninggal Saat Tugas

Redaksi by Redaksi
7 September 2017
in Kotamobagu
0
Pemkot Upayakan Pemberian Pangkat Pengabdian Kepada PNS Meninggal Saat Tugas

Plt Sekot Kotambagu Adnan Masinae

0
SHARES
355
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemerintah Kota Kotamobagu akan mengupayakan untuk memberikan kenaikan pangkat pengabdian kepada salah satu staf PNS yang bertugas di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Almarhum Ishak Mokoagow  meninggal dunia dalam menjalankan tugas saat tugas luar ke Manado Rabu (7/9).

Menurut Plt Sekda Kotamobagu Adnan Masinae, kenaikan pangkat pengabdian bagi PNS yang meninggal saat menjalankan tugas , ada beberapa kriteria. Yakni  diberikan kepada PNS yang meninggal saat bertugas, pensiun karena mencapai batas usia pensiun, dan dinyatakan cacat dan tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan atas hasil pemeriksaan penguji kesehatan.

“Pemberian kenaikan pangkat pengabdian kepada PNS  sebagai bentuk penghargaan.  Kita sementaa konsultasi dengan BKN soal syarat untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian kepada salah satu PNS kita,” kata Adnan Kamis (7/9).

Lain hal dengan kenaikan pangkat anumerta pada PNS. Adnan mencontohkan pemberian kenaikan pangkat anumerta kepada PSN, karena tewas dalam tugas. Misalnya alami kecelakaan pesawat, kereta api atau mobil. Kenaikan pangkat satu tingkat itu diberikan karena mereka meninggal dalam menjalankan tugas.

“Mereka meninggal dunia saat menjalankan tugas negara, karena itu diberikan kenaikan pangkat secara anumerta,” jelasnya.

Pemberian kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada mereka atas dedikasinya dalam melaksanakan tugas. Mereka dinilai menjalankan tugas penuh dengan kesungguhan. “Pemkot turut berduka cita karena salah satu PSN meninggal saat tugas luar,” tuturnya.

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kotamobagu Sahaya Mokoginta menambahkan, pemberian kenaikan pangkat itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 jo PP No. 12 Tahun 2002 jo Keputusan Kepala BKN No. 12 Tahun 2002. Sehingga untuk lebih jelas, masih akan dikonsultasi dulu ke MenpanRB dan BN. Sebab masih akan dilihat dari masa tugas.

“Minimal memiliki masa kerja sebagai PNS yang dihitung sejak diangkat sebagai CPNS/PNS sampai dengan yang bersangkutan mencapai BUP atau meninggal. Sebab minimal memiliki masa kerja 30 tahun 1 bulan. Insah Allah bisa mungkinkan , ” jelasnya.

Kenaikan pangkat pengabdian itu bisa berpengaruh pada kenaikan gaji pokok, yang selanjutnya bisa jadi acuan penetapan dana pension bagi janda duda bagi PSN yang meninggaal untuk diterima ahli waris.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Adnan Masinaekenaikan pangkat pengabdianPNS Kotamobagusahaya mokoginta
Previous Post

Tangkal Penyakit Campak, Dinkes Kotamobagu Lakukan Imunisasi

Next Post

Pemkot Kotamobagu Terbaik Pengelolaan Keuangan Regional Sulawesi

Next Post
Pemkot Kotamobagu Terbaik Pengelolaan Keuangan Regional Sulawesi

Pemkot Kotamobagu Terbaik Pengelolaan Keuangan Regional Sulawesi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong
Bolmong

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong

by Redaksi
6 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Semangat gotong royong dan kepedulian kemanusiaan kembali tampak di Bolaang Mongondow. Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Penanggulangan...

Read moreDetails
Inilah 14 Cabor yang Akan Diikuti KONI Bolmong di Porprov XII Sulut 2025

Inilah 14 Cabor yang Akan Diikuti KONI Bolmong di Porprov XII Sulut 2025

6 November 2025
Dekranasda Bolmong Belajar ke Bitung, Dorong Produk Lokal

Dekranasda Bolmong Belajar ke Bitung, Dorong Produk Lokal

6 November 2025
Ketua KONI Bolmong Bantah Dinilai Tak Maksimal: Kami Sudah Bekerja Keras Siapkan 14 Cabor

Ketua KONI Bolmong Bantah Dinilai Tak Maksimal: Kami Sudah Bekerja Keras Siapkan 14 Cabor

6 November 2025
Zidane Aldjufri, Bocah Bilalang yang Siap Harumkan Nama Bolmong di Kancah Nasional

Zidane Aldjufri, Bocah Bilalang yang Siap Harumkan Nama Bolmong di Kancah Nasional

6 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.