TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Hingga kini pihak sekretariat Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kotamobagu belum mampu menunjukan keseriusan soal pertanggung jawaban dana hibah sebesar 2.2 miliar ke Pemerintah Kotamobagu.
Pihak Panwaslu sendiri Selasa (4/2) membenarkan jika pertanggung jawaban penggunaan dana belum rampung dilakukan. Tiga Komisioner Panwaslu yakni Agus Irianto Paputungan, Ivan Tandayu dan Shakespeare Makalunsenge dihadapan sejumlah wartawan tak menampik soal perampungan pertanggung jawaban tersebut.
Ivan Tandayu menjelaskan, bahwa komisioner hanyalah pengguna dana saja. Namun, untuk teknis pertanggung jawabannya ada di pihak sekretariat yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“ Untuk teknis pertanggung jawaban, ada di pihak sekretariat, kita hanya pemakai dana saja,” tutur Ivan yang didampingi dua komisioner Panwaslu.
Dia menjelaskan, dari total dana yang dihibahkan sebesar 2.2 miliar. Dana itu terbagi dua tahap pencairan. Pertama, 1.2 miliar dan kedua 1 miliar yang dikucurkan.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Abddulah Mokoginta mengakui jika pihaknya belum menerima laporan soal pertangung jawaban dana. Padahal isi dari Mou yang ditanda tangani, tiga bulan waktu pelaksanaan Pilwako, pertangung jawaban dana sudah selesai dimasukan.
“ Belum ada yang masuk. Ini sudah melanggar dari MoU. Sebab kita juga akan hadapi pemeriksaan dari BPK. Makanya didesa untuk segera diselesaikan,” tutur Abdullah.
Diketahui bukan hanya pihak Panwaslu yang belum memasukan SPJ pertanggung jawaban dana ke Pemkot. Melainkan, pihak KPUD dan Polres Bolmong. Untuk pihak KPUD sendiri mendapat kucuran dana sebesar 15 miliar, sedangkan Polres mendapat 3.5 miliar.
Namun, dari dua lembaga itu mengaku sudah merampungkan SPJ penggunaan dana. Pihak KPUD sendiri saat ini telah selesai dilakukan pemeriksaan Inspektorat Provinsi dan itu sudah selesai.
“ SPJnya sudah rampung, cuman kami barusan selesai diaudit oleh Inspektorat Provinsi. Dan pekan lalu juga kami sudah mendapat surat dari Inspektorat Kotamobagu untuk melakukan audit,” tutur Sekretaris KPU Kotamobagu Agung Adaty.
Dari 15 miliar dana yang diterima, 4 miliar telah dikembalikan ke kas daerah karena masih tersisa, tambah Agung.
Terpisah Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan mengatakan, bahwa SPJnya sementara dirampungkan. Bahkan kata Hisar, SPJ tersebut , mereka masih menungguh kedatangan auditor dari Polda untuk pemeriksaan. Akan tetapi, jika memang lama akan segera dimasukan ke Pemkot.
“ Mungkin minggu ini akan segera rampung. Cuma masih menungguh auditor dari Polda juga. Tapi intinya sudah rampung,” tambah Hisar di ujung telepon selulernya Selasa (4/2).
Editor Hasdy Fattah