• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Tunggu Pembatalan Perda Retribusi Galian C

Redaksi by Redaksi
20 Juni 2016
in Kotamobagu
0
Pemkot Butuh Kepastian Soal Pajak Galian C

Hamka Daun

0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Hamka Daun
Hamka Daun

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Sulawesi Utara (Sulut) dalam waktu dekat akan mengundang dua OPD yakni Bagian Hukum dan Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Hal ini untuk untuk membahas pembatalan Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi galian C.

“Satu atau dua hari ini, kita akan ke Pemprov. Itu undangan dari pemprov untuk membahas soal galian C ini. Bukan hanya Kotamobagu, tetapi seluruh kabupaten dan kota se Sulut,” kata Kabid Pendapatan DPPKAD Pemkot, Hamka Daun, Senin (20/6).

Hamka menambahkan, dalam rapat tersebut nantinya akan dikembangkan persoalan kewenangan penagihan pajak, penerbitan Peraturan Walikota (Perwako) atau Perbup, dan besaran penagihan.

“Itu akan dirapatkan. Nanti hasilnya seperti apa, kita akan tetap informasikan,” tutup Hamka.

Sebelumnya, pajak galian C menjadi penyumbang bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkot. Untuk tahun 2015 lalu, pajak galian C ini berhasil dihimpun kisaran Rp 350 jutaan, sesuai target yang ditentukan. Untuk tahun 2016 ini, DPPKAD dipatok target sebesar Rp 650 jutaan.

Sejauh ini pun, DPPKAD baru mengumpulkan sekitar Rp 35 jutaan untuk pajak galian C ini. Hal tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya hingga kini belum ada kepastian tentang mekanisme penagihan atau pun besaran pajak dari Pemprov Sulut.

“Baru sekitar lima persen dari target Rp 650 juta. Itu bersumber dari para kontraktor yang mengurus galian C. Oleh karena itu, kami akan menuju ke Provinsi untuk segera memastikan soal mekanisme penagihan dan besaran pajak yang akan diterapkan,” ungkap Hamka.

Hamka menambahkan, tim dari Bidang Pendapatan akan menginventarisir potensi pajak galian C ini. “Tetapi, kita masih menunggu dulu hasil konsultasi dengan provinsi. Kalau sudah ada kepastian, maka kita akan inventarisir lalu akan kita datangi,” tambah Hamka.(Mg2)

Tags: text
Previous Post

Bupati: Kades Harus Jadi Teladan

Next Post

Dishub Kotamobagu: Kelayakaan Mobil Angkutan Diutamakan

Next Post
Dishubparbudkominfo Siapkan Dana 400 Juta Pasang Traffic Light

Dishub Kotamobagu: Kelayakaan Mobil Angkutan Diutamakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong
Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

by Redaksi
2 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Danrem 131 Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip didampingi Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi melakukan penanaman...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Sikapi Isu Dugaan Penimbunan Beras

Pemkab Bolmong Sikapi Isu Dugaan Penimbunan Beras

2 Juli 2025
Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

1 Juli 2025
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.