TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Setelah ditetapkan melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Rabu (11/10) lalu, Draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 akan dievaluasi Pemerintah Provinsi Sulut.
Plt Sekkot Adnan Masinae mengatakan, draf tersebut sudah diserahkan ke Pemprov selanjutnya menunggu jadwal pembahasan. “Tinggal menunggu jadwal yang diberikan oleh pemerintah provinsi,” kata Adnan.
Dirinya menambahkan, jika proses evaluasi terhadap APBD sudah dilakukan maka semua program dan kegiatan sudah bisa berjalan. Sementara lama evaluasi APBD biasanya memakan waktu satu hari.(**)