TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Platform Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2016, dalam pekan ini akan segera diajukan ke DPRD. Penyerahan draf tersebut kemungkinan tanpa menunggu rekomendasi dari DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) dan Badan Musyawarahnya (Banmus), sebagai mana diatur dalam PP no 3/2017.
Sekertaris kota (Sekot) Kotamobagu Thalis Galang, mengatakan, draf KUA dan PPAS perubahan sudah selesai dibahas. Draf ini akan segera dimasukkan ke DPRD untuk selanjutnya menunggu jadwal dari DPRD untuk dibahas.
“Kita sudah tetapkan, paling lambat rabu sudah diserahkan surat ke DPRD beserta draf KUA-PPAS Perubahan. Selanjutnya, kita akan menunggu penjadwalan dari DPRD,” ungkap Thalis, saat memimpin rapat peringatan 17 Agustus Selasa (2/8/2016).
Diakui Thalis, diinternal Pemkot belum tuntas melakukan pembahasan antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Karena, menurut mantan sekertaris daerah Kabupaten Bolsel ini, Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang diajukan cukup besar. Padahal anggaran yang tersedia untuk digunakan dalam APBD Perubahan hanya berkisar Rp 110 miliar.
“Itu juga harus dikurangi defisit sebesar tiga puluh dua miliar, jadi anggaran yang tersedia itu tinggal sekitar 78 miliar. Nah, baru beberapa usulan SKPD saja sudah mencapai angka ratusan miliar. Untuk itu masih akan menghitung, guna menekan anggaran yang ada, sebelum kami serahkan,” ujar Tahlis. (Mg2)