TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemerintah kota Kotamobagu hingga kini terus melakukan tindak lanjut soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset. Meksi dapat prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) tahun 2015, persoalan asset masih tercatat sebagai temuan terkait dokumen pinjam pakai beberapa asset yang belum dilengkapi.
“Sebut saja Taman Kanak-kanak (TK) Bhayangkari, Kantor Detasemen Polisi Militer (Denpom), tempat praktek sejumlah dokter, dan beberapa asset lainnya yang belum memiliki dokumen pinjam pakai. Itu menjadi temuan,” kata Sekretaris kota Kotamobagu Tahlis Gallang.
Guna menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot telah turun ke setiap asset yang belum memiliki dokumen pinjam pakai.
“Memang untuk menindaklanjuti rekomendasi itu, diberikan tujuh hari setelah LHP. Tapi, lima hari setelah LHP, kita sudah melengkapinya,” tambah Kabid Aset Pra Sugiarto Yunus.
Catatan lain dalam LHP yakni soal pajak. Dimana, data pajak yang disodorkan pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu menjadi temuan BPK RI. Namun, Pemkot menilai bahwa temuan tersebut tidak menjadi hal yang prinsip. Apalagi, data yang diberikan oleh KPP Pratama tidaklah lengkap.
“Cuman dibilang ada tunggakan pajak. Tapi, siapa saja yang menunggak tidak ada datanya dari KPP Pratama. Lalu, mau ditagih ke siapa?. Tapi nanti kita akan koordinasikan kembali dengan pihak KPP Pratama, seperti apa mengejar para penunggak ini,” kata Tahlis. (Mg2)