TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menerima penghargaan buah dari prestasi yang didapat setelah dilakukan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yakni dengan mendapat opini Wajat Tanpa Pengecualian (WTP).
Hanya berselang sehari setelah meraih opini WTP, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara didampingi Ketua DPRD Kotamobau menerima penghargaan dari BPK. Jumat (06/06).
Piagam penghargaan itu sendiri, diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Sjafrudin Mosii atas keberhasilan meraih opini WTP terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Acara penyerahan piagam penghargaan yang digelar di aula kantor BPK Perwakilan Sulut itu, dihadiri Kepala Perwakilan BPK RI Propinsi Sulut Andi Kangkung Lologau, serta para bupati/walikota penerima piagam.
Selain mereka, tampak pula para pimpinan DPRD dari delapan kabupaten/kota, serta inspektur-inspektur daerah hadir dalam penerimaan tersebut.
Wali Kota Tatong Bara mengatakan, penghargaan yang diterima itu menjadi motivasi bagi dirinya pemerintah trmasuk dirinya dan Wakil Walikota Jainuddin Damopolii, bersama seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu dalam melaksanakan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Terlebih lagi, pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel ini, diperuntukkan demi sebesar-besarnya kemakmuran seluruh masyarakat Kota Kotamobagu,” tuturnya.
Harapan senada disampaikan pula oleh Ketua Dewan Kota (Dekot) Kotamobagu, Ahmad Sabir. Dia mengatakan, dengan diterimanya piagam penghargaan dari BPK RI, akan semakin memotivasi seluruh aparat dan pejabat di Pemkot Kotamobagu, dalam hal ketaatan dan kepatuhan terhadap seluruh aturan perundang-undangan menyangkut pengelolaan keuangan,” ucap Sabir.
Selain Kotamobagu, ada Kabupaten Minahasa, Bolmong Timur, Bolmong Selatan, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Sitaro, Kota Bitung, serta Kota Tomohon juga menerima piagam yaang diberikan oleh BPK. (Has)