TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Minimnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, diakui berdampak pada proses pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Pemkot melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotamobagu mengaku masih memerlukan penambahan ASN ini, baik lewat perekrutan atau pun perpindahan ASN dari daerah luar.
Namun, untuk ASN dari luar daerah yang ingin masuk ke Kotamobagu akan diseleksi dengan ketat. Selain itu, Pemkot akan mengizinkan ASN luar daerah untuk mengabdi Kotamobagu, apabila disiplin ilmu yang bersangkutan sangat diperlukan Pemkot.
“Akan lebih ketat dan selektif. Tidak mudah begitu saja,” kata Adnan.
Dia menambahkan, ada rekomendasi dari pemerintah daerah dimana ASN tersebut bekerja. “Tetapi prioritas disiplin ilmu dari yang bersangkutan. Dan juga ada rekomendasi dari pemda dimana ia bekerja,” ungkap Adnan.
Dia menjelaskan, pemkot Kotamobagu saat ini masih kekurangan tenaga kesehatan dan guru. Kedua bidang ini diprediksi akan diterima jika mengurus perpindahan ke Pemkot Kotamobagu.
“Kita masih sangat kekurangan tenaga medis dan guru. Pemkot membutuhkan tenaga itu,” tambah Adnan.
Sementara itu, untuk proses perpindahan ASN dari Pemkot Kotamobagu ke luar daerah masih terkendala dengan adanya surat edaran gubernur Sulawesi Utara (Sulut), agar dapat mempertimbangkan perpindahan ASN.
“Kalau soal pindah dari Pemkot ke luar daerah belum ada. Dan memang ada surat edaran dari Gubernur untuk mempertimbangkan dengan baik soal perpindahan ASN dari daerah otonomi baru,” pungasnya. (Has)