• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Tegaskan, Tidak Pernah Lakukan Pemecatan Tenaga Kontrak

Redaksi by Redaksi
10 Februari 2016
in Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Akan Kurangi Tenaga Kontrak di Setiap SKPD

Adnan Masinae

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Adnan Masinae. (f-rez/tco)
Adnan Masinae. (f-rez/tco)

TOTABUAN.COย KOTAMOBAGUโ€”Pemerintah kota Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) membantah isu yang beredar soal pemecatan tenaga kontrak yang bertugas di lingkungan pemkot.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu, Adnan Masinae menegaskan, pemerintah Kotamobagu tidak pernah melakukan pemecatan terhadap tenaga kontrak yang diperbantukan di masing masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kotamobagu.

“Tidak pernah pemerintah mengeluarkan pernyataan pecat tenaga kontrak, ini harus dipahami yang sebenarnya adalah sudah tidak diperpanjang lagi masa kontraknya, namun sangat disayangkan ketika ada pernyataan bahwa pemerintah melakukan pemecatan terhadap semua tenaga kontrak, itu berarti pernyataan yang tidak rasional” kesal Adnan.

Dirinya menambahkan, seharusnya semua pihak harus memahami apa peran dari tenaga kontrak dan juga peraturan yang ada sehingga tidak mengeluarkan pendapat yang dapat memecah belah serta menimbulkan opini yang sengaja memperkeruh suasana.

“Sangat jelas peraturan pemerintah pusat tentang tidak diberlakukan lagi tenaga honor yang ada hanya kontrak itupun disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kontrak di pemerintah daerah, seperti petugas kebersihan, cleaning service, dan lainnya sesuai peruntukan, namun semua berdasarkan kebutuhan saja itu yang di kontrak, kalau masa kontrak habis maka sudah tidak bisa menuntut untuk bekerja lagi kecuali masih di butuhkan SKPD terkait” ujar Adnan memberi contoh.

Dirinya berharap agar persoalan yang terjadi harus di pahami serta berlandaskan aturan yang berlaku.

“Kalau nanti ada persoalan yang ada, kita harapkan agar kita selalu melihat apa yang sudah menjadi ketentuan ang sesuai dengan perundang undangan sehingga kita tidak saling menyalahkan” harapnya. (Rez)

Tags: texs
Previous Post

10 Negara Pilihan Wisata Miliarder Dunia

Next Post

Pemilik Kios Tolak Miras Mereka Disita Polisi

Next Post
Pemilik Kios Tolak Miras Mereka Disita Polisi

Pemilik Kios Tolak Miras Mereka Disita Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

๐–ณ๐–พ๐—‹๐–ป๐—ˆ๐—‡๐—€๐—„๐–บ๐—‹, ๐–ฏ๐—Ž๐—…๐—Ž๐—๐–บ๐—‡ ๐–ณ๐—ˆ๐—‡ ๐–ฒ๐—ˆ๐—…๐–บ๐—‹ ๐–ฌ๐—‚๐—…๐—‚๐—„ ๐–ฏ๐–ณ ๐–ฒ๐–ฌ๐–  ๐–ฒ๐—‚๐—๐–พ ๐–ก๐–บ๐—„๐–บ๐—‡ ๐–ฃ๐—‚๐–ผ๐—Ž๐—‹๐—‚
Bolmong

๐–ณ๐–พ๐—‹๐–ป๐—ˆ๐—‡๐—€๐—„๐–บ๐—‹, ๐–ฏ๐—Ž๐—…๐—Ž๐—๐–บ๐—‡ ๐–ณ๐—ˆ๐—‡ ๐–ฒ๐—ˆ๐—…๐–บ๐—‹ ๐–ฌ๐—‚๐—…๐—‚๐—„ ๐–ฏ๐–ณ ๐–ฒ๐–ฌ๐–  ๐–ฒ๐—‚๐—๐–พ ๐–ก๐–บ๐—„๐–บ๐—‡ ๐–ฃ๐—‚๐–ผ๐—Ž๐—‹๐—‚

by Redaksi
5 Juni 2025
0

๐–ณ๐–ฎ๐–ณ๐– ๐–ก๐–ด๐– ๐–ญ.๐–ข๐–ฎ ๐–ก๐–ฎ๐–ซ๐–ฌ๐–ฎ๐–ญ๐–ฆ -- PT Samudera Mulia Abadi (๐–ฒ๐–ฌ๐– ) ๐–ฒ๐—‚๐—๐–พ ๐–ก๐–บ๐—„๐–บ๐—‡ ๐–บ๐—„๐—๐—‚๐—‹๐—‡๐—’๐–บ ๐—†๐–พ๐—…๐–บ๐—‰๐—ˆ๐—‹๐—„๐–บ๐—‡ ๐—„๐–บ๐—Œ๐—Ž๐—Œ ๐–ฝ๐—Ž๐—€๐–บ๐–บ๐—‡ ๐—‰๐–พ๐—‡๐–ผ๐—Ž๐—‹๐—‚๐–บ๐—‡ ๐—Œ๐—ˆ๐—…๐–บ๐—‹ ๐—„๐–พ ๐–ฏ๐—ˆ๐—…๐–ฝ๐–บ ๐–ฒ๐—Ž๐—…๐—Ž๐—. ๐– ๐–ฝ๐–บ...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

ยฉ 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

ยฉ 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.