• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Tegaskan, Tidak Pernah Lakukan Pemecatan Tenaga Kontrak

Redaksi by Redaksi
10 Februari 2016
in Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Akan Kurangi Tenaga Kontrak di Setiap SKPD

Adnan Masinae

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Adnan Masinae. (f-rez/tco)
Adnan Masinae. (f-rez/tco)

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemerintah kota Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) membantah isu yang beredar soal pemecatan tenaga kontrak yang bertugas di lingkungan pemkot.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu, Adnan Masinae menegaskan, pemerintah Kotamobagu tidak pernah melakukan pemecatan terhadap tenaga kontrak yang diperbantukan di masing masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kotamobagu.

“Tidak pernah pemerintah mengeluarkan pernyataan pecat tenaga kontrak, ini harus dipahami yang sebenarnya adalah sudah tidak diperpanjang lagi masa kontraknya, namun sangat disayangkan ketika ada pernyataan bahwa pemerintah melakukan pemecatan terhadap semua tenaga kontrak, itu berarti pernyataan yang tidak rasional” kesal Adnan.

Dirinya menambahkan, seharusnya semua pihak harus memahami apa peran dari tenaga kontrak dan juga peraturan yang ada sehingga tidak mengeluarkan pendapat yang dapat memecah belah serta menimbulkan opini yang sengaja memperkeruh suasana.

“Sangat jelas peraturan pemerintah pusat tentang tidak diberlakukan lagi tenaga honor yang ada hanya kontrak itupun disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kontrak di pemerintah daerah, seperti petugas kebersihan, cleaning service, dan lainnya sesuai peruntukan, namun semua berdasarkan kebutuhan saja itu yang di kontrak, kalau masa kontrak habis maka sudah tidak bisa menuntut untuk bekerja lagi kecuali masih di butuhkan SKPD terkait” ujar Adnan memberi contoh.

Dirinya berharap agar persoalan yang terjadi harus di pahami serta berlandaskan aturan yang berlaku.

“Kalau nanti ada persoalan yang ada, kita harapkan agar kita selalu melihat apa yang sudah menjadi ketentuan ang sesuai dengan perundang undangan sehingga kita tidak saling menyalahkan” harapnya. (Rez)

Tags: texs
Previous Post

10 Negara Pilihan Wisata Miliarder Dunia

Next Post

Pemilik Kios Tolak Miras Mereka Disita Polisi

Next Post
Pemilik Kios Tolak Miras Mereka Disita Polisi

Pemilik Kios Tolak Miras Mereka Disita Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

PDAM Tirta Bukaka Bolmong Mulai Terapkan Sistem Pembayaran Online
Bolmong

PDAM Tirta Bukaka Bolmong Mulai Terapkan Sistem Pembayaran Online

by Redaksi
24 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG– PDAM Tirta Bukaka Kabupaten Bolaang Mongondow resmi beralih ke sistem pembayaran online mulai Jumat (24/10/2025). Langkah ini menjadi...

Read moreDetails
Satu Rumah di Desa Poopo Passi Timur Rusak Tertimpa Longsor

Satu Rumah di Desa Poopo Passi Timur Rusak Tertimpa Longsor

23 Oktober 2025
Ketua DPRD Tony Tumbelaka Apresiasi Kerja Sama Penanganan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

Ketua DPRD Tony Tumbelaka Apresiasi Kerja Sama Penanganan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

23 Oktober 2025
Satpol PP  Bolmong dan Kotamobagu Kolaborasi Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

Satpol PP Bolmong dan Kotamobagu Kolaborasi Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

23 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Ajak Warga Bolmong Kobarkan Kembali Semangat Moposad

Bupati Yusra Alhabsyi Ajak Warga Bolmong Kobarkan Kembali Semangat Moposad

23 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.