
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Pajak galian C menjadi penyumbang bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Untuk tahun 2015 lalu, pajak galian C ini berhasil dihimpun kisaran Rp 350 jutaan, sesuai target yang ditentukan. Untuk tahun 2016 ini, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dipatok target sebesar Rp 650 jutaan.
Kepala Bidang Pendapatan DPPKAD Pemkot, Hamka Daun mengungkapkan, sejauh ini pihaknya baru mengumpulkan sekitar Rp 35 jutaan untuk pajak galian C ini. Hal tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya hingga kini belum ada kepastian tentang mekanisme penagihan atau pun besaran pajak dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
“Baru sekitar lima persen dari target Rp 650 juta. Itu bersumber dari para kontraktor yang mengurus galian C. Oleh karena itu, kami akan menuju ke Provinsi untuk segera memastikan soal mekanisme penagihan dan besaran pajak yang akan diterapkan,” ungkap Hamka.
Hamka menambahkan, tim dari Bidang Pendapatan akan menginventarisir potensi pajak galian C ini.
“Tetapi, kita masih menunggu dulu hasil konsultasi dengan provinsi. Kalau sudah ada kepastian, maka kita akan inventarisir lalu akan kita datangi,” ujarnya.(Mg2)