Pemkot Siapkan 9.6 Miliar Lebih Bayar THR PNS Kotamobagu

PNS Kota Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Setelah terbitkan peraturan presiden terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)  dan tunjangan menjad kabar gembiar bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak terkecuali yang ada dilingkup  Pemkot Kotamobagu.

Menurut Plt Kepala Badan Pengeloaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Inontat Makalalag, total yang akan dibayarkan untuk THR dan tunjangan  berjumlah Rp9.615.593.850.

Bacaan Lainnya

“Setelah kita hitung, totalnya berjumlah Rp9.615.593.850,” kata Inontat.

Cair sebelum Idul Fitri THR itu diperuntukkan bagi 2.293 pegawai dan akan dicairkan sebelum idul fitri atau awal bulan Juni 2018.

Dia mengatakan, gaji 14 tahun 2018, diupayakan cair di awal bulan Juni 2018 atau sebelum Idul Fitri.

“Direncanakan tanggal 4 Juni sudah akan dicairkan,” jelasnya.

 

Penulis: Hasdy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses