TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu siap memverifikasi usulan yang diusulkan Lurah dan kepala desa terkait program anak asuh. Rencana Senin pekan depan akan dimulai.
Verifikasi itu akan dilakukan oleh tim yang sudah dibentuk lewat rapat tim verifikasi yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispora), DPPKAD, akademisi dan unsur media, yang digelar di Aula Pemkot, Rabu (26/10/2016).
Kepala Dinas PPKAD Rio Lombone mengatakan, verfikasi ini tujuannya untuk mensingkronkan dengan proposal usulan dari lurah dan kepala desa.
“Seluruh siswa asal Kotamobagu yang bersekolah di wilayah Kotamobagu akan didata per sekolah. Batas waktu pengumpulan hingga Sabtu akhir pekan ini. Sementara untuk tingkat mahasiswa, akan didata oleh perangkat kelurahan/desa. Untuk verifikasi akan dimulai Senin pekan depan selama dua minggu, sebelum pembahasan APBD 2017,” kata Rio.
Ia menjelaskan, verfikasi ini sekaligus menjawab masukan dari masyarakat karena banyaknya warga dari keluarga miskin tak masuk dalam data usulan dari kelurahan/desa.
“Sudah ada beberapa warga yang datang mengeluhkan tak masuk dalam usulan pihak kelurahan/desa. Karena itu, seluruh siswa akan kita verifikasi selanjutnya akan dipilah mana yang berhak mana yang tidak,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Dikpora Rukmi Simbala menjelaskan program anak asuh ini tetap berlaku meski penerima telah mendapatkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Kalau KIP belum seluruhnya bisa mengakomodir seluruh kebutuhan pendidikan di Kotamobagu. Untuk itu mereka juga diberi kesempatan ikut program ini. Tetapi pastinya harus lolos verifikasi,” kata Rukmi.
Dari rencana program anak asuh, Pemkot Kotamobagu rencananya menganggarkan Rp3 miliar untuk program anak asuh ini. Nantinya, persiswa tingkat SD akan menerima Rp1-2 juta, SMP Rp2-3 juta, SMA Rp3-4 juta dan mahasiswa Rp5-10 juta.(Mg2)