• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Siap Tindak Wajib Pajak Penunggak Pajak

Redaksi by Redaksi
12 April 2016
in Kotamobagu
0
Kotamobagu Hanya Terima Sertifikad Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup ?

Kantor Walikota Kotamobagu (Foto dok)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor Walikota Kotamobagu (Foto dok)
Kantor Walikota Kotamobagu (Foto dok)

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Penindakan terhadap wajib pajak yang masih melakukan penunggakkan, atau pun belum mengurus izin alias “Kumabal” dipastikan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Tim Terpadu Penegakkan Perda. Hingga kini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot telah mengantongi data dari penerbitan Surat Peringatan ke Satu (SP1) hingga SP2. Selain itu, data dari instansi terkait perpajakan, masing-masing KPTSP dan DPPKAD pun telah di tangan Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta  menegaskan, penertiban terhadap wajib pajak yang enggan menaati Peraturan Daerah (Perda) tetap akan dilaksanakan. Namun, sejauh ini sudah ada mayoritas wajib pajak yang menuntaskan kewajibannya.

“Dari instansi terkait, misalnya KPTSP sudah sekitar tujuh puluhan persen yang mengurus perizinan dan membayar retribusi. Begitu pula dengan pajak fiscal di DPPKAD, sudah ada sekitar Sembilan puluhan persen yang mengurus. Oleh karena sikap pro aktif dari para wajib pajak, paska diterbitkannya SP1 dan SP2, kita masih akan melihat perkembangan untuk dilakukannya penindakan berupa penertiban,” tegas Sahaya.

Namun, tim terpadu ini memberikan batas hingga akhir April mendatang bagi para wajib pajak yang belum menuntaskan kewajibannya.

“Kalau ada wajib pajak yang telah lengkap secara perizinan namun tidak ingin membayar pajak, maka kita akan tarik perizinannya. Jika belum ada perizinan dan juga tidak ada kontribusi terhadap PAD, maka kita akan tertibkan,” tegas Sahaya.

Sebelumnya, Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot melalui Bidang Pendapatan telah menyerahkan data penunggak pajak kepada tim terpadu untuk penindakan.

“Data penunggak pajak, serta tempat usaha yang belum mengantongi izinnya sudah diserahkan ke tim terpadu. Tapi, untuk penunggak pajak, setelah diterbitkan SP1 dan SP2 sudah banyak yang datang untuk menuntaskan kewajiban mereka,” ungkap Kepala Bidang Pendapatan DPPKAD, Hamka Daun.(Has)

Tags: text
Previous Post

BPK Temukan Ketidaklengkapan Administrasi Soal Dana Desa

Next Post

Kejari Kotamobagu Dapat Apresiasi

Next Post
Berkas Kasus Koruspi Milik Mantan Bupati Bolmong Resmi Dilimpahkan

Kejari Kotamobagu Dapat Apresiasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.