TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dinas Pengelolaaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) kota Kotamobagu dalam waktu dekat akan segera memproses pencairan dana untuk korban bencana alam. Data Tak Terduga (DTT) itu akan segera cair dan akan segera disalurkan kepada korbab bencana alam.
“Dana Tak Terduga itu kurang lebih Rp300 Juta. Dana tersebut rencananya akan diberikan kepada korban yang terkena bencana alam waktu lalu,” kata Kadis PPKAD Rio Lombone.
Ia mengaku sudah meminta bidang anggaran untuk menyiapkan segala keperluan untuk pencairan dana tersebut. Menurutnya, DTT yang akan dicairkan itu nanti bisa digunakan untuk sesuai dengan ketentuan.
“Hanya boleh digunakan sesuai ketentuan untuk penyelamatan, seperti apa yang menjadi kebutuhan tempat tinggal penduduk yang rusak karena bencana,” jelasnya.
Untuk Rp 300 juta tersebut terdiri dari Rp 240 juta untuk pembangunan fisik kerusakan akibat bencana dan Rp 60 juta untuk perlengkapan tim BPBD dalam melaksanakan pembangunan tersebut.
Di Kotamobagu ada empat titik antara lain di Kelurahan Gogagoman satu titik akan dibangun talut, dan jembatan penyeberangan, di Kelurahan Kotobangon itu akan buat tanggul pengaman sungai, di Kelurahan Tumobui perbaikan dapur masyarakat yang jebol akibat luapan air sungai, dan drainase penghubung Jalan Merdeka dan Jalan Veteran, kata Kepala BPBD Kotamobagu Imran Amon.
Selain itu Amon mengaku sudah memasukkan permohonan pencairan Dana Siap Pakai (DSP) ke pemerintah pusat. Jika disetujui maka jumlah yang akan diterima Kotamoagu dari DSP yakni Rp 7 Milliar. (Mg2)