TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota Kotamobagu, akan mendata ulang warga miskin di kota itu, agar penyaluran penerima bantuan beras sejahrterah (Rastra) dari pemerintah pusat tepat sasaran.
Kepala Bagian Perekonomian dan pembangunan Pemkot Kotamobagu Alfian Hasan menjelaskan, saat ini di Kotamobagu terjadi tumpang tindih dalam penyaluran bantuan. “Dari hasil rapat koordnasi bersama kepala desa dan lurah tejadi keluhan. Di mana masih ada warga miskin yang tidak masuk dalam daftar penerima Rastra,” kata Alfian.
Ia mengaku data yang dipengang Keementrian sudah banyak yang berubah. Sehingga harus diverifikasi agar bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak, katanya.
Pemerintah meyakini kata Alfian, sejumlah nama warga yang masuk daftar penerima Rastra pada 2017 yang sudah ada yang meninggal, pindah dan meningkat kesejahteraannya, sehingga sudah tidak layak lagi umtuk menerima bantuan.
Alfian mengaku, keluhan dari kepala desa dan lurah soal masih ada warga yang tidak menerima bantuan, akibat keluhan data yang dikirim ke Kementrian. Ia menambahkan pendataan dan verifikasi data warga miskin dibutuhkan segera sebab akan secepatnya dikirim. “Pendataan akan dilakukan pada triwulan III. Sebab datanya akan dkirim secepatnya,” katanya.
Penurutnya pendistribusian Rastra 2017 sebanyak 247 ton untuk dibagikan ke 5.510 kepala keluarga penerima yang tersebar di 33 desa dan kelurahan di Kotamobagu. Untuk kuota penerima Rasta di Kotamobagu mengalami penurutnan dari 2016 sebelumnya yakni 6.122 berkurangnya m,enjadi 5.510. Program tersebut diharapkan dapat terus menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Penulis :Nanang