TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sedikitnya 395 aparat Kelurahan akhirnya sudah bisa menikmati insentif triwulan I tahun 2016, Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui bagian Tata Praja, hari ini Jumat (1/4) sudah mulai mencairkan insentif bagi para perangkat kelurahan se kotamobagu.
Kepala Bagian Tata Praja, Teddy Makalalag mengatakan ada beberapa kelurahan yang insentifnya telah dicairkan lebih dulu, sementara yang lainnya sedang dalam tahap pemasukan berkas laporan.
“Hari ini sudah hampir semuanya yang menerima insentif meski beberapa waktu lalu sudah ada sebagian yang menerima, namun pada tahapan penerimaan pencairan dana ini harus dengan mekanisme yaitu memasukan laporan disertai dengan rekomendasi dari pihak kelurahan dengan mengetahui Camat kemudian Surat Kerja (SK) Pengangkatan terakhir” ujar Makalalag.
Lanjut dijelaskan makalalag, besaran insentif aparat kelurahan sebesar Rp. 547.050 Yang dicairkan setiap Triwulannya.
“Dana yang diterima bervariasi, yakni mulai dari ketua RT dan RW itu berbeda beda, itu untuk kelurahan sedangkan untuk desa, tunjangan aparatnya ada di ADD jadi pencairannya sendiri” ujarnya.
Disamping itu, dia mengimbau kepada semua aparat kelurahan agar dapat menigkatkan kinerja dan bersinergi dengan pemerintah setempat dalam han ini kelurahan masing masing demu kelancaran program pembangunan yang ada di setiap kelurahan di wilayah Kotamobagu.
“Semangat kerja harus tetap ada dan di jaga, apalagi tunjangan kinerja harus beriringan dengan kinerja dan pelayanan maksimal terhadap masarakat” tutup makalalag. (rez)