TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu melalui dinas sosial tenaga kerja (Disnaker) tahun 2016 mengalokasikan dana bantuan bagi 34 orang penyandang cacat, yang ada di Kota Kotamobagu.
Kepala dinas sosial tenaga kerja (Disnaker) kota Kotamobagu melalui kepala bidang sosial Roi Paputungan mengatakan, bantuan ini merupakan komitmen pemerintah Kotamobagu untuk membantu bagi mereka penyandang Disabilitas . Roi menjelaskan, untuk dana yang siapkan yakni Rp 85 juta rupiah lebih.
“Total anggaran yang akan kita salurkan ke 34 penyandang cacat yang ada di kota Kotamobagu, masing masing mendapatkan Rp2,512,000,” kata Rio menjelaskan Selasa (16/2).
Selain penyandang Disabilitas ada juga bantuan bagi 24 korban tindak kekerasan (KTK) yang biasanya terjadi di dalam keluarga dan bantuan untuk 7 kepala keluarga yang rumahnya berada di daerah rawan bencana.
“Untuk bantuan korban tindak kekerasan total anggarannya Rp 60,288,000 dan masing masing mendapat 2,512,000, perorang dan bagi daerah rawan bencana total anggarannya Rp 34,860,000 masing masing kepala keluarga mendapat Rp 4,980,000,” ungkapnya. Sedangkan untuk penyaluran bantuan akan dilaksanakan pada triwulan pertama ini. (epi)