TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Jika di DPPKAD ada si Caca dan E-Bonk, di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap (KPTSP) juga tak mau kalah. KPTSP dalam waktu dekat akan melauncing aplikasi baru bernama atau Sistem Informasi Jaringan Elektronik Perizinan On Line (Si Jempol). Dengan program ini masyarakat yang ingin mengurus izin tak akan terkendala meski Kepala KPTSP tidak berada di tempat.
“Jika persyaratan lengkap semua, tetap bisa dilayani dan langsung jadi, meski kepala KPTSP tak ada ditempat untuk menandatangani surat tersebut. Dengan program ini meski kepala KPTSP ada di luar daerah tetap bisa menandatangani surat izin tersebut,” terang Kepala Seksi Perizinan, Vico Talot.
Ia menjelaskan, aplikasi ini untuk mendukung misi Pemkot Kotamobagu menjadikan 2017 sebagai tahun investasi.
“Untuk launcingnya bakal dilaksanakan bulan depan. Saat ini kami sedang melengkapi data di aplikasi tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, selain bakal dilauncingnya aplikasi tersebut, saat ini KPTSP sudah meluncurkan perizinan secara mobile.
“Setiap hari Selasa dan Kamis, tim kami akan turun ke lapangan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.(Mg2)