TOTABUAN.COKOTAMOBAGU–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu segera merampungkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) tahun 2015, dan rencana akan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada minggu ketiga Maret mendatang. Ini disiapkan pasca memasuki akhir audit pendahuluan, selama 40 hari yang dilakukan BPK sejak Januari lalu.
“Audit pendahuluan selama 40 hari akan berakhir Kamis minggu ini. Setelah itu, kita akan menyusun dan menyerahkan LKPD kepada BPK RI. Paling lambat diserahkan tanggal 30 Maret sebelum kembali digelar audit rinci selama 40 hari,” ungkap Kepala Inspektorat Kotamobagu Alex Saranaung, Selasa (1/3).
Alex menambahkan, audit rinci oleh BPK RI akan dimulai pada bulan April mendatang. Ia meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mempersiapkan data, dan kesiapan diri untuk pemeriksaan tersebut.
“Awal April, akan segera memasuki tahapan audit rinci selama 40 hari. Sangat diharapkan agar seluruh SKPD dapat mempersiapkan segala data dan kehadiran,” ujar Alex.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Tahlis Gallang SIP MM menegaskan lewat surat edaran, agar setiap SKPD mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan BPK.
Selain itu, Tahlis meminta pihak-pihak terkait pemeriksaan untuk tidak melakukan tugas keluar daerah selama pemeriksaan.
“Terutama pimpinan SKPD, harus berada di tempat agar proses pemeriksaan BPK bisa berlangsung lancar. Kalau pun mau TL, nanti setelah pemeriksaan,” tegas Tahlis.(Has)