TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Tata Kota (Distakot) meminta warga kota Kotamobagu untuk dapat memilah sampah organik dan non organik. Di mana pihak Distakot akan melakukan pemamfaatan, atau daur ulang atas sampah-sampah tersebut.
Misalnya, untuk sampah non organik seperti plastik masih bisa diolah dan dijual kembali. Sementara untuk sampah organik, masih bisa dimamfaatkan menjadi pupuk organik melalui proses pembusukan.
“Nantinya sampah tersebut akan dipilah di bank sampah. Setelah dipisahkan, sampah plastik akan diolah dan dapat dijual,” ungkap Bambang.
Bambang menambahkan, kebiasaan masyarakat yang sering membuang batang kayu pohon seharusnya dapat diubah. Mengingat, batang kayu pohon ini mempunyai banyak mamfaat.
“Kayu tersebut bisa digunakan sebagai untuk memasak, jadi seharusnya tidak dibuang,” jelas mantan Kabag Tata Pemerintahan Pemkot ini.(Mg2)