TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) akan segera mencairkan dana intensif bagi 560 petugas agama yang tersebar di Kotamobagu.
Namun, Kabag Kesos Kotamobagu Adin Matali mengatakan, para petugas agama yang akan mengambil insentif, harus menyerahkan laporan kegiatan selama tiga bulan.
“Dalam laporan tersebut harus dilengkapi dengan dokumentasi kegiatan. Jika tidak, maka masih dipending sementara menunggu administrasi lengkap,” katanya.
Untuk setiap petugas agama dipastikan akan menerima Rp900 ribu. Jumlah tersebut merupakan total nominal selama tiga bulan.
“Karena setiap bulan menerima Rp300 ribu sehingga total yang akan diterima berjumlah Rp900 ribu,” tambahnya.
Rencananya akhir Juni, seluruh patugas agama bisa menerima insentif. (Mg2)